Lihat ke Halaman Asli

Topik Irawan

TERVERIFIKASI

Full Time Blogger

Workshop P2K3 Disnaker Kabupaten Bekasi

Diperbarui: 10 Maret 2016   11:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Workshop P2K3 kab Bekasi(dokpri)

 

Tanggal 10 hingga 11 Maret 2016, Dinas Ketenagakerjaan mengadakan acara workshop Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja,acara yang berlangsung di hotel Prime Biz Cikarang di hadiri para pekerja dan juga SDM perusahaan yang berada di wilayah kerja kabupten Bekasi.

Tepat jam 09.30 Wib,acara di buka oleh Kepala Disnaker kabupten Bekasi,Haji Efendi Msc, dalam sambutanny,Efendi berharap agar kegiatan workshop ini bisa mengoptimalkan keselamatan kerja di kabupaten Bekasi,mengingat banyaknya perusahaan yang berada di Bekasi,K 3 akan menjadi penting bagi pekerja dan perusahaan.

Tampil sebagai nara sumber di acara workshop P2K3 adalah Ir T.Saut P.Siahaan M.Kes. Menurut Saut P2K3 adalah wadah kerjasama antara unsur pimpinan perusahaan dan tenaga kerja dalam menangani masalah K3 di perusahaan. Dasar hukum tentang K3 adalah UU Nomor 13 tahun 2003,UU Nomor 1 tahun 1970,pasal 10, Permen Nomor 04/Men/1987 tentang P2K3.

Keselamatan kerja di Indonesia relatif tinggi sehingga workshop ini memberi gambaran agar K3 menjadi kebutuhan bagi perusahaan dan pekerja pun tidak pasif tentang kebutuhan K3.Problem yang di hadapi P2K3,keberadaan K3 di perusahaan belum mendapat perhatian yang proposional baik dari pengusaha,pekerja maupun pemerintah daerah.

Semoga dengan diadakannya workshop P2K3 yang diselenggarakan Disnaker kab Bekasi memberikan pemahaman positif tentang unit K3 di perusahaan yng berada di wilayah kabupaten Bekasi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline