Lihat ke Halaman Asli

Topik Irawan

TERVERIFIKASI

Full Time Blogger

Saksi Dahulu,Terdakwa Kemudian (Hati Hati Bang Sutan)

Diperbarui: 24 Juni 2015   01:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sutan Bhatoegana(Sumber Photo:www.antaranews.com) Akhirnya politisi flamboyan dari fraksi Demokrat dan juga ketua komisi VII DPR RI,hadir dalam persidangan Rudi Rubiandini,ya dialah Sutan Bhatoegana,yang kita kenal  dari sosok ini adalah rasa percaya dirinya sangatlah tinggi,dan bicaranya pun blak blakan,dan menurut saya sangat tangguh untuk membendung pemberitaan pemberitaan miring tentang partai berlambang bintang mercy ini. Namun pada akhirnya jarum sejarah pun mematri namanya sebagai saksi dalam kasus korupsi di Satuan Kerja Khusus Migas atau SKK Migas,dalam beberapa pemberitaan baik media cetak maupun online,nama Bhatoegana kerap di sebut sebut sebagai pihak yang menerima uang THR,bahkan pihak Rudi Rubiandini menegaskan bahwa pihaknya memberikan 200 ribu dollar kepada Tri Yulianto di toko buah All Fresh Jakarta untuk diteruskan kepada abang yang satu ini. Dan kontan saja Tri dan Sutan membantah semua itu,tapi menurut saya yang paling menarik adalah sikap dari Ketua KPK,Abraham Samad yang menyatakan bahwa ia tak akan melakukan hal tebang pilih dalam kasus korupsi,siapa pun yang terindikasi korupsi akan diperlakukan sama yaitu penjara lah tepat mereka,jikalau sekarang Sutan Bhatoegana menjadi saksi,namun bila bukti bukti menguatkan bahwa ia terindikasi menerima suap,sudah mungkin ia pun menjadi terdakwa,namun tampaknya KPK tetap bersikap hati hati,dan mengumpulkan bukti bukti. Dan kita tunggu saja apa yang akan dilakukan KPK,mudah saja bagi KPK membidik Ibas sekalipun,namun bukan berarti harus grasa grusu atau terburu buru  untuk KPK,kita tunggu saja episode SKK Migas ini,apakah akan menyeret politisi Senayan ini yang dikenal selalu tampil necis dengan fashion yang dikenakannya.Dan jika KPK telah cukup bukti,maka kita pun nantinya bisa saja menyaksikan Bang Sutan pun bisa jadi terdakwa. Maka jika di kemudian hari Bang Sutan terbukti maka,musnah sudah harapan saya,tadinya saya pikir Bang Sutan mempunai integritas tinggi untuk menjadi wakil rakyat yang membela rakyat,dan jika itu terjadi tampaknya saya patah hati saudara saudara,tapi apapun yang terjadi,ada secuil asa semoga saja Bang Sutan tak melakukan hal nista itu,tapi biarlah waktu yang akan menjawabnya,namun jika Bang Sutan melakukan juga berarti pada akhirnya sejarah pun mencatat,partai pemenang pemilu 2009 ini ternyata kader kadernya banyak kepeleset dengan kasus hukum,dan tentu saja ini sangat memalukan. Jadi teringat akan promosi iklan saat akan diadakannya pemilu 2009,tampillah Andi Malarangeng,Anas Urbaningrum,Angelina Sondah,dengan tagline 'Katakan Tidak Pada Korupsi!",mereka beriklan,namun lima tahun kemudian mereka di penjara dengan label sebagai koruptor,ini adalah ironi,ini adalah kenistaan,dan saya masih yakin bahwa KPK tak asal comot orang bukan? Pesan saya untuk Bang Sutan Bhatoegana,berbicaralah kepada hati nurani,apakah Abang melakukan hal itu,meminta kepada ketua SKK Migas,gepokan uang dolar itu,jika Abang bersih maka lawanlah,bahwa itu sebuah fitnah,dan hati kecil adalah hati nuranu,bahwa rasa bohong mungkin bisa ditutupi di luar namun,hati kecil adalah jawaban jujur dari diri kita semua,nampaknya kita harus menunggu episode berikutnya. Saya sarankan selama kasus ini bergulir,alangkah indahnya Bang Sutan Bhatoegana belajar kepada Kompasianer,yaitu Pakde Kartono yang merindukan kejujuran di bangsa ini,dan bacalah postingan postingannya di Kompasiana,salam dari daerah timur Jakarta,ayo Bang Sutan hati hati dalam meniti kehidupan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline