Lihat ke Halaman Asli

5 Kejahatan yang Paling Disukai di Indonesia

Diperbarui: 26 Juni 2015   17:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pelanggaran hukum masih dianggap belum berarti perbuatan kejahatan sehingga kadang kita melihat masyarakat dengan rasa tanpa berdosa melakukan perbuatan yang melanggar aturan karena dia menilai perbuatannya adalah bukan kejahatan. Kejahatan bukan berarti hanya perbuatan terhadap seseorang, kejahatan adalah sebuah tindakan yang dapat mengakibatkan rasa tidak senang, mengakibatkan kerugian maupun mengakibatkan celaka atau bahkan meninggalnya orang lain.

Dari sekian banyak kejahatan yang dilakukan bangsa Indonesia, yang paling banyak dilakukan adalah :

1. Buang Sampah Sembarangan.

Buang sampah sembarangan masih akrab dengan masyarakat kita, sudah ada peraturannya, ada sangsinya tetapi seolah tidak dianggap oleh masyarakat karena menilai perbuatan itu bukan suatu kejahatan.  Padahal jika kita mau melihat lebih jauh lagi, buang sampah sembarangan tersebut membuat orang lain merasa terganggu juga dapat menimbulkan masalah lainnya bagi orang lain seperti gangguan kesehatan, got mampet yang menimbulkan banjir dan lain2.

2. Pelanggaran lalulintas

Andaikata bangsa ini tertib lalulintas mungkin tidak akan terjadi denda damai. Sayangnya masyarakat kita ini suka sekali melanggar aturan lalu lintas terutama para pengendara sepeda motor, tidak punya SIM, tidak pakai Helm, tidak menyalakan lampu disiang hari. Tidak mengherankan jika pelanggaran lalulintas ini sekali razia banyak yang terkena karena pelanggaran ini juga bukan dianggap sebuah kejahatan. Izin mengemudi adalah sebuah aturan untuk mengamankan para pengendara sebab berlalulintas dengan kemampuan yang belum diuji dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Tapi sayangnya, masyarakat terlanjur menilai bukan kejahatan, pak polantaspun demikian makanya terjadi denda damai.

3. Pemalsuan.

Pemalsuan masih dianggap bukan kejahatan. Merk Palsu, barang bajakan dengan mudah didapat dipasaran karena bangsa kita banyak yang suka. Timbulnya perdagangan karena ada permintaan, walaupun sudah sering dirazia, tetapi barang bajakan tetap marak diperdagangkan. Mungkin karena harganya lebih murah dari yang asli, masyarakat kita lebih senang beli merk palsu atau barang bajakan padahal tindakan tersebut sangat merugikan orang lain yang mencipta dan memperkenalkan karyanya.

4. Korupsi

Korupsi,maling, nuyul atau sejenisnya juga sangat akrab dengan bangsa kita. Bisa nilep, ngentit kadang bikin orang bangga karena yang ditilep atau dikentit dianggap bodoh. Menganggap orang lain bodoh itu bukan kejahatan, bisa dikorup, bisa dicuri, bisa dicuri karena pemiliknya dianggap bodoh sehingga perbuatan korupsi, mencuri atau nngentit bukanlah kejahatan, hanya membodohi.

5. Mengawini anak dibawah umur.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline