Kare, Madiun -Mahasiswa KKN Kelompok 48 UNIPMA 2021 mengadakan sosialisasi dengan tema Pendidikan Pra Nikah, di Balai Desa Cermo dengan di ikuti oleh perwakilan remaja dari beberapa dusun di desa tersebut. Acara ini diadakan pada tanggal 20 Januari 2021 dan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini diadakan mengingat banyaknya remaja di Desa Cermo khususnya di Dusun Poleng yang menikah di usia remaja atau kurang dari 19 tahun. Hal ini berdasarkan wawancara dengan pihak Kepala Desa Cermo Bapak Sukiman yang menyatakan bahwa di Desa Poleng masih banyak remaja yang bahkan belum lulus SMP sudah menikah.
Mengingat usia minimal pernikahan di Indonesia berdasarkan UU No. 16 tahun 2019 yaitu 19 tahun bagi pria dan wanita. Tetapi menurut aturan kesehatan usia ideal untuk menikah yaitu pria 25 tahun dan wanita 21 tahun. Sedangkan kenyataannya di salah satu dusun tersebut terdapat anak remaja yang bahkan masih berusia 14 tahun tetapi sudah berkeluarga.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan remaja di Desa Cermo tentang pendidikan pranikah dengan pemateri dari Dosen Universitas PGRI Madiun. Materi yang pertama yaitu Psikologi pernikahan, yang disampaikan oleh Bapak Benny Dwi Pratama.
Materi yang selanjutnya mengenai Menikah Cepat atau Menikah tepat, oleh bapak Asroful Khadafi salah satu Dosen Bimbingan Konseling di UNIPMA. Dalam kesempatan itu, bapak Asroful memberikan beberapa tips yang bias di lakukan sebelum melangsungkan pernikahan. Beliau juga menjelaskan mengenai usia tepat untuk menikah sesuai dengan agama dan juga kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H