Lihat ke Halaman Asli

Supartono JW

Pengamat dan Praktisi

Picik Culasi Rakyat (PCR)

Diperbarui: 3 November 2021   23:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Kompas.com


Secerdiknya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Itulah gambaran kejahatan yang ditutup-tutupi, tidak mungkin selamanya ditutupi. Suatu saat, akan terungkap juga.

Peribahasa tersebut, nampaknya pas bila dianalogikan dengan kasus tes polymer chain reaction (PCR) di Indonesia sejak awal pandemi corona masuk di NKRI.

Siapa raup untung triliunan

Setelah ada pihak yang meraup untung hingga triliunan di tengah rakyat Indonesia sangat menderita karena corona, kini seiring penularan corona mulai mereda, tiba-tiba harga PCR saat ini bisa berada pada kisaran Rp 275 - 300 ribu. Sebelumnya, tes skrining corona ini bisa mencapai jutaan. Pada masa awal pandemi, bahkan harganya di atas Rp 2 juta untuk sekali tes.

Publik pun kini terus ramai membicarakan kasus PCR ini. Media massa, media televisi, pun silih berganti mengulas PCR yang beritanya menyeret para pejabat negara yang menjadi biang keladi dari harga PCR yang mahal dan bermain dengan stakeholder yang sama-sama mencari keuntungan di tengah penderitaan rakyat.

Pemerintah tahu harga asli PCR murah?

Saya masih ingat ketika publik dunia heboh karena harga PCR di India hanya tak sampai dua ratusan ribuan. Tetapi di Indonesia masih jutaan. Saat itu, saya langsung menulis artikel menyoal ini. Ternyata, kisah PCR terus bergulir.

Karena masyarakat dan berbagai pihak langsung memprotes, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan sampai bicara di televisi dan memerintahkan ke pihak terkait agar harga PCR turun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan. Jokowi meminta agar biaya tes PCR di kisaran Rp 450-550 ribu.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).

Yang menjadi pertanyaan rakyat, mengapa saat itu, bulan Agustus 2021, setelah diprotes berbagai pihak, Presiden dapat memutuskan sendiri,  lalu meminta Menteri Kesehatan menurunkan harga PCR lengkap dengan kisaran harganya?

Kini, empat bulan kemudian, setelah perintah Presiden, ternyata harga PCR malah sudah bisa dikisaran Rp 275 - 300 ribu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline