Lihat ke Halaman Asli

Supartono JW

Pengamat dan Praktisi

Pilkada dalam Corona untuk Siapa?

Diperbarui: 22 September 2020   10:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Kompas.com


Corona tetap merajalela, terus menyerang rakyat Indonesia dan mencabut nyawa. Akibatkan Indonesia dikucilkan dunia. Tetapi Presiden dan wakil rakyat kita tetap saja ngotot selenggarakan Pilkada di tengah derita. Buta dan tuli dari fakta yang ada, abaikan teriakan dan pengingatan karena lebih membela kepentingan diri dan siapa yang telah membiayai "mereka".

Berbagai pihak telah menyuarakan agar Pilkada 2020 ditunda karena kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Bahkan pada Senin, 21 September 2020, jumlah kasus bertambah 4.176 dan ini menjadi rekor tertinggi selama corona merajalela di Indonesia sejak 2 Maret 2020.

Ironisnya, saya kutip dari Kompas.com, Senin (21/9/2020) di hari yang sama Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, malah berjamaah sepakat pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020.

Entah apa yang sebenarnya sedang terjadi dalam pikiran dan hati para wakil rakyat di DPR dan pemerintah ini, terutama dengan Presiden kita, Joko Widodo (Jokowi) yang tetap seperti buta dan tuli melihat kondisi corona dan "teriakan" berbagai pihak, agar Pilkada ditunda.

Kepentingan sendiri dan cukong

Barangkali, mengapa "mereka" berkolaborasi dan tetap bersepakat tetap menggelindingkan Pilkada pada 9 Desember 2020, meski dalam kondisi corona, memang bukan untuk kepentingan rakyat. Tetapi untuk kepentingan diri mereka sendiri, terutama  demi menghargai dan menghormati pemilik modal yang telah menggelontorkan dana untuk persiapan Pilkada.

Pemilik modal ini adalah para cukong, yang pada beberapa waktu lalu pernah diungkap oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, yang terang-terangan menyebut bahwa para calon pemimpin daerah di seluruh Indonesia ini, 92 persen telah dibiayai oleh cukong.

Sehingga, kengototan Jokowi didukung oleh DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP tetap menyelenggrakan Pilkada memang lebih untuk kepentingan cukong dan partai politik sertai elite partai dan para para calon demi kekuasaan. Sama sekali tak berefek bagi kepentingan rakyat.

Meski demikian, mereka juga tetap memiliki dalih dan alasan agar Pilkada yang dipaksakan tetap berjalan dengan janji-janji protokol kesehatan, padahal baru pendaftaran bakal calob saja, di berbagai daerah sudah terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Dalih usang dan "ngeyel"

Lihat apa dalih mereka? Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas dan Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Itulah dalih yang disimpulkan dalam rapat oleh Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, di DPR, Senin (21/9/2020).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline