Lihat ke Halaman Asli

TONNY E. NUBATONIS

- Visi Raja, Hati Hamba, Mental prajurit -

Anggota Koperasi, Kredit Lalai dan Doom Spending: Tips Terhindar Doom Spending demi Mencegah Kredit Lalai

Diperbarui: 2 November 2024   06:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi gambar: Metro Kaltara

Sharing to Learning:

Sebagai pendahuluan dalam tulisan ini saya ingin berbagi kisah yang menjadi pengalaman kerja di lapangan saat bertemu dua orang anggota koperasi. Perbedaan dua anggota ini dalam hal mengelola uang pinjaman untuk tujuan modal usaha.

Pertama. Sebut saja namanya Om Dani, merupakan salah satu anggota koperasi yang mengajukan pinjaman pada tahun 2021 lalu dengan tujuan untuk pengembangan usaha kios. Berdasarkan akad pinjaman, jangka waktu yang diambil om Dani selama 24 bulan. Pinjaman sudah terlewat 12 bulan dari masa jatuh tempo dan tak kunjung lunas (sisa pokok pinjaman masih setengah yang terbayar).

Saat tanggal pembayaran angsuran  tiba di pertengahan oktober 2024 lalu, saya berkunjung ke rumah om Dani untuk menjemput cicilan angsurannya. Melihat data riwayat pembayaran beliau di sistim, ternyata jumlah angsurannya selalu kurang sudah sejak 3 bulan setelah waktu pencairan pinjaman.

Saya kemudian memberi penjelasan akan dampak yang kurang baik bagi keuangannya jika pembayaran sudah lewat jatuh tempo, apabila pinjaman tidak dilunasi sesegera mungkin. Om Dani pun mulai curhat bahwa pembayaran pinjaman yang kurang lancar dan tidak tepat jumlah diakibatkan oleh kelalaiannya bersama sang istri dalam mengelola uang pinjaman.

"Itu waktu ketong pake uang pinjaman sedikit sa untuk modal kios, sebagian besar ketong pake untuk belanja barang perlengkapan rumah, pake acara kumpul keluarga adik dong nikah, pake di maitua pung keluarga meninggal, deng beli hape baru kasi ana buah ma dia kas rusak, jadi terakhir barang kios mulai kurang dan keuntungan ju kurang...begitu pak...", demikian curhatan om Dani dengan wajah ajak lesu.

Ternyata oh ternyata, om Dani dan istrinya kurang bijak dalam mengelola uang pinjaman sesuai tujuan awal yang direncanakan. Mereka tidak menggunakan sebagian besar atau bahkan uang seutuhnya untuk mengembangkan usaha kios, melainkan untuk pembelian perabotan baru di rumah, keperluan nikahan saudara, keperluan duka keluarga dan membeli hp baru untuk anak yang akhirnya dibuat rusak sia-sia.

Kios sembako yang merupakan usaha utama untuk mengais rezeki,  akhirnya perlahan mulai kekurangan stok barang. Modal, omset dan laba bersih mulai  tergerus, belum lagi beban wajib angsuran pinjaman yang tak kunjung lunas dan kebutuhan rumah tangga yang harus selalu terpenuhi.

Om Dani terlihat begitu menyesal akan kelalaiannya bersama sang istri dalam mengelola uang pinjaman. Namun, apa mau dikata, nasi sudah menjadi bubur.

Kisah pertama ini berbanding terbalik dengan kisah kedua. Sebut saja namanya kaka Yurma, ia bersama suaminya merupakan pasangan muda. Keduanya sepakat mengajukan pinjaman di koperasi dengan sistim grace periode (pokok pinjaman dilunasi utuh saat jatuh tempo) berjangka waktu 12 bulan dengan tujuan untuk usaha penggemukan ternak sapi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline