Hampir 2000 mahasiswa dari Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang tahun 2018 telah berangkat untuk melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di berbagai daerah lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kampus/universitas.
Dilansir dari berita yang dimuat di POS-KUPANG.COM, kurang lebih sebanyak 1.898 mahasiswa KKN telah diluncurkan atau diturunkan ke lokasi untuk melaksanakan kegiatan KKN selama 1,5 bulan (45) hari.
Sebelum terjun ke lokasi, para mahasiswa terlebih dahulu dibekali materi-materi oleh para pemateri yang telah dipersiapkan pihak kampus, khususnya dari pihak lembaga penyelenggara kegiatan KKN. Pembekalan telah dilakukan selama 2 hari, yakni pada tanggal 19 dan 20 juli 2018.
Peluncuran para mahasiswa ke lokasi KKN sudah dilakukan belum lama ini (hampir 2 minggu yang lalu), walaupun tidak serentak di waktu yang bersamaan untuk semua lokasi. Peluncuran ke beberapa lokasi sudah mulai dilakukan sejak selasa, 24 Juli 2018, dan masih dilakukan hingga Senin, 30 Juli 2018 khusus untuk lokasi KKN di kabupaten TTU.
Pembagian dan peluncuran 1898 mahasiswa KKN tersebut tidak hanya di daerah pulau Timor, namun juga di luar pulau seperti pulau Sumba.
Di pulau Timor, sebanyak 71 desa dan kelurahan dari beberapa kabupaten di pulau Timor, seperti kabupaten Belu, kabupaten malaka, kabupaten TTU, kabupaten TTS dan kabupaten Kupang. Sedangkan di pulau Sumba, tepatnya di kabupaten Sumba Timur, sebanyak 13 desa di kabupaten tersebut telah dituju oleh mahasiswa KKN.
Selain itu, ada pula beberapa kelompok mahasiswa KKN yang mendapat lokasi kegiatan di kampus Undana sendiri.
Mata kuliah yang wajib diprogramkan
Sebagai seorang mahasiswa, tuntutan untuk menyelesaikan studi atau masa kuliah merupakan sebuah kewajiban mutlak dan tidak bisa dihindari jika sang pelajar atau mahasiswa ingin menyelesaikan studinya demi meraih gelar sarjana (jenjang S1).
Langkah untuk menyelesaikan studi tentu harus dilalui dengan menyelesaikan matakuliah atau sistem kredit semester (SKS) yang telah ditentukan.
KKN yang merupakan salah satu matakuliah dengan jumlah sistem kredit sebanyak 4 SKS ini, tentu harus diselesaikan oleh mahasiswa yang telah mencapai masa praalumni. Untuk mengambil matakuliah ini pun bukanlah hal yang mudah. Mahasiswa sudah harus memiliki akumulasi jumlah SKS yang telah dijadikan prasyarat.