Lihat ke Halaman Asli

Hasil Revisi Kurikulum 2013

Diperbarui: 29 Mei 2016   14:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pada bulan Januari 2015 atau tepatnya pada semester genap tahun pelajaran 2014-2015, kurikulum 2013 tidak digunakan lagi jadi satuan pendidikan pada semester genap di Tahun Pelajaran 2014-2015 kembali menggunakan kurikulum 2006 atau KTSP sedangkan sekolah yang terlanjur menerapkan kurikulum 2013 justru akan dijadikan percontohan sebab pemerintah sendiri belum melaksanakan pengujian kurikulum 2013 sebelum pelaksanaannya oleh karena itu pemerintahan yang baru dalam hal ini Kementrian Pendidikan dasar menengah dan Kebudayaan akan melakukan revisi pada kurikulum 2013 karena banyak sekali keluhan baik itu pendidik, orang tua maupun peserta didik itu sendiri dalam menggunakan kurikulum 2013

Menjelang Tahun Pelajaran 2016-2017, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan telah merampungkan hasil revisi pada kurikulum 2013 yang Insyaallah akan langsung diterapkan pada tahun pelajaran 2016-2017 untuk sekolah-sekolah yang menjadi percontohan. Berikut ini 9 poin revisi kurikulum 2013 antara lain:

1. Nama kurikulum tidak berubah seperti yang telah santer kita dengar bahwa kurikulum 2013 akan diganti dengan nama kurikulum nasional jadi pada Tahun Pelajaran 2016-2017 nama kurikulum tetap sama yaitu kurikulum 2013 edisi revisi yang berlaku secara nasional.

2. Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan disetiap mata pelajaran hanya 2 bidang study yang tetap menggunakan penilaian KI 1 dan KI 2 yaitu Agama dan PPKN untuk bidang study lainnya KI 1 dan KI 2 hanya menjadi respon pembelajaran namun KI tetap dicantumkan dalam penulisan RPP

3. Jika ada 2 nilai keterampilan dalam 1 KD maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi, penghitungan nilai keterampilan dalam 1 KD di jumlah antara nilai unjuk kerja dan proyek serta akan ter record pada portofolio, untuk penilaian pengetahuan, bobot penilaian harian dan penilaian akhir semester itu sama.

4. Pendekatan scientific yang terkenal dengan nama 5 M bukan lah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan

5. Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom yaitu, KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran

6. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, UAS menjadi penilaian akhir semester untuk semester ganjil dan penilaian akhir tahun untuk semester genap serta tidak ada lagi UTS langsung kepada penilaian akhir semester

7. Dalam RPP tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian

8. Skala penilaian menjadi 1-100, penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi

9. Remidial diberikan kepada siswa yang tidak memenuhi KKM namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai remidial adalah nilai yang dicantumkan dalam raport.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline