Hari Anak Nasional, Masa Depan Bangsa di Tangan Mereka
Hari ini, Selasa, 23 Juli 2024 kita peringati sebagai Hari Anak Nasional. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1984.
Tanggal 23 Juli bertepatan dengan tanggal pengesahan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak yang bertujuan untuk melindungi dan mengembangkan anak sebagai generasi penerus bangsa.
Adanya ketetapan ini bukan tanpa alasan. Hari Anak Nasional menjadi pengingat kita bahwa anak merupakan investasi penting bagi keberlangsungan hidup manusia, bahkan juga keberlangsungan bangsa dan negara kita tercinta.
Harapan Indonesia Emas tahun 2045, terhitung sekitar 21 tahun lagi. Ini berarti yang menjadi anak-anak saat ini, nantinya akan mulai berperan sebagai pemuda pada tahun 2045.
Kita tahu bahwa pemuda adalah tulang punggung bangsa dan negara. Proklamator kita, Bung Karno pernah bilang,"Berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia."
Anak adalah harapan. Harapan orang tua, harapan bangsa dan negara pula. Memperhatikan anak dengan peringatan hari anak berarti menyalakan harapan akan kondisi saat ini dan masa depannya. Tanpa ada perhatian dan penanganan khusus terhadap masalah anak, jangan berharap semuanya akan baik-baik saja.
Memperhatikan hari anak tidaklah cukup hanya dengan memperingatinya. Apalagi sekedar membuat flyer kemudian mempostingkannya di media sosial atau group WA. Meskipun postingan seperti itu ada dan penting, namun belumlah cukup.
Apa masalahnya?
Kita tahu bahwa masalah anak merupakan masalah penting. Pemerintah melalui kementerian atau lembaga lainnya bertanggung jawab penuh akan kondisi saat ini. Demikian pula dengan tumbuhkembangnya anak di masa depan.