Lihat ke Halaman Asli

Tonang Dwi Ardyanto

TERVERIFIKASI

Akademisi dan Praktisi Pelayanan Kesehatan

Berapa Lama Proses Verifikasi?

Diperbarui: 11 Februari 2016   04:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulisan terdahulu membahas romantika hubungan kerja dengan Verifikator BPJSK. Dalam hubungan itu, selain soal indikator atau kriteria verifikasi itu sendiri, ada soal lain yang juga sering mengganjal: berapa lama sebenarnya proses verifikasi itu?

Kapan seharusnya klaim dicairkan?

Regulasi JKN, pasal 24 ayat (2) dan (3) UU SJSN 40/4004 menyatakan bahwa:

2. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial wajib membayar fasilitas kesehatan atas pelayanan yang diberikan kepada peserta paling lambat 15 (lima belas) hari sejak permintaan pembayaran diterima.

3. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengembangkan sistem pelayanan kesehatan, sistem kendali mutu pelayanan, dan sistem pembayaran pelayanan kesehatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

Pasal 10 UU BPJS nomor 24/2011 pada huruf "f" menyatakan bahwa salah satu tugas BPJS adalah membayarkan Manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan program Jaminan Sosial;

Klausul "... sejak permintaan pembayaran diterima" tersebut kemudian diperjelas dalam Perpres 12/2013 tentang JKN pada pasal 38 bahwa: BPJS wajib membayar Fasilitas Kesehatan atas pelayanan yang diberikan kepada Peserta paling lambat 15 (lima belas) hari sejak dokumen klaim diterima lengkap.

Kemudian diperinci lagi dalam Perpres 111/2013 pasal 38 tersebut diubah sedemikian sehingga menjadi:

(1) BPJS Kesehatan wajib membayar Fasilitas Kesehatan atas pelayanan yang diberikan kepada Peserta paling lambat:

a. tanggal 15 (lima belas) setiap bulan berjalan bagi Fasilitas Kesehatan tingkat pertama yang menggunakan cara pembayaran praupaya berdasarkan kapitasi; dan

b. 15 (lima belas) hari sejak dokumen klaim diterima lengkap bagi Fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline