Tim pengabdian Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan observasi sekaligus wawancara guna mengidentifikasi bagaimana tata kelola pemerintah Banyuwangi terutama terkait penyajian laporan keuangan entitas yang dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi disajikan secara wajar dalam semua hal antara lain material, posisi keuangan, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku atau bisa disebut dengan unqualified opinion atau Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Pada hari Kamis, 3 Agustus 2023 tim pengabdian UM yang ahli di bidang studi kelayakan bisnis dengan ratusan HKI dari kelayakan bisnis dan merupakan Dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang yaitu Tomy Rizky Izzalqurny, S.E., M.S.A dibantu beberapa mahasiswa lainnya melakukan koordinasi dengan tim pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi merupakan daerah yang memperoleh WTP selama 11 tahun berturut-turut. Pada tahun 2013 Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menjadi inovasi daerah percontohan penerapan akuntansi berbasis akrual akuntansi se-Indonesia. Selain itu, pemerintah tersebut juga menciptakan sarana dan prasarana aplikasi dimana sudah terdapat 36 daerah lain yang mengadopsinya, menerjemahkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) berdiskusi dengan tim KSAP dan akademisi dari Universitas Gajah Mada dan Universitas Indonesia, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga menciptakan inovasi terbaru yaitu klinik inovasi terpadu.
Penerapan tata kelola pemerintah yang baik sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) 9 yaitu Industri, Inovasi dan Infrastruktur dimana tujuan tersebut membangun infrastruktur yang kuat, mempromosikan dan mendorong terjadinya inovasi. Hal tersebut menjadi penggerak penting dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.
Kepala bidang anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuwangi yakni Bapak Henri mengungkapkan bahwa setelah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian mengalami beberapa perubahan salah satunya adalah dari sisi motivasi, apabila pemerintah kabupaten banyuwangi mendapatkan WTP akan berdampak positif khususnya dari sisi anggaran. Beliau juga mengungkapkan sebelum WTP anggaran yang diterima oleh pemerintah sebesar 2,4 triliun. Namun, setelah WTP naik 2,8 hingga 3 triliun sekaligus mendapatkan honor bimbing SKPD agar laporan setiap bulannya baik. Selain itu, pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga meluncurkan mall pembayaran publik digital dimana sudah menggunakan aplikasi dalam penerapannya. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan dan meningkatkan kepercayaan publik meskipun hanya sebagian masyarakat yang memakai akan tetapi di pemerintahan sudah diterapkan secara optimal.
Oleh karena itu, Tim Pengabdian Universitas Negeri Malang (UM) mengadakan penelitian guna mengetahui dan mengidentifikasi bagaimana tata kelola pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang dinilai mampu menjadi daerah percontohan dari aspek pelaporan keuangan dimana pemerintahan tersebut memperoleh WTP selama 11 tahun berturut-turut. Hal ini disebabkan pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menciptakan inovasi-inovasi baru untuk mensejahterakan masyarakat khususnya Banyuwangi.
Beberapa hal yang patut dijadikan contoh oleh daerah lain pemerintah Banyuwangi memprioritaskan 5 indikator yaitu pembangunan pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, rasio gini, stunting, dan inflasi. Kelima indeks tersebut bisa diatas rata-rata provinsi bahkan nasional. Tim Pengabdian UM sangat kagum mengetahui pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Banyuwangi dimana tata kelola tersebut dilakukan secara teliti, terstruktur, dan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H