Permentan Nomor 67 Tahun 2016
Bidang pertanian adalah suatu bidang yang menopang pertumbuhan ekonomi didalam suatu negara, secara umum semua negara yang ada di dunia bergantung pada pangan yang pastinya diproduksi dari adanya budidaya pertanian. Sekalipun suatu negara tertentu adalah negara industri namun tetap membutuhkan pangan atau produksi lain dari pertanian. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya bidang pertanian itu sendiri untuk dilestarikan keberlanjutannya. Indonesia sendiri merupakan negara yang dikenal dengan sebutan negara agraris yaitu negara yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian petani. Namun apabila diperhatikan dengan kondisi pertanian Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, dikarenakan banyak perspektif yang kurang baik terhadap pertanian yang mengakibatkan rendahnya minat generasi muda untuk terjun dalam bidang pertanian. Saat ini akan dijelaskan bagaimana meningkatkan kesejahteraan petani untuk menarik minat generasi muda agar mau bergabung dalam bidang pertanian melalui pengembangan kelembagaan petani di setiap daerah.
Kelembagaan petani merupakan suatu lembaga yang dibentuk oleh petani untuk membantu petani itu sendiri dalam pengelolaan pertanian dengan maksud membantu kepentingan bersama. Kelembagaan petani penting untuk dibentuk dan dikembangkan dalam suatu daerah untuk membantu menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di daerah tersebut. Adapun fungsi dari kelembagaan petani antara lain:
- Organisasi, fungsi ini membantu dalam mengorganisir petani dalam melakukan kegiatan-kegiatan pertanian sendiri ataupun kelompok.
- Pemberdayaan, kalembagaan petani dapat meningkatkan kualitas petani dan mensejahterakan petani melalui kegiatan pemberdayaan seperti pelatihan pertanian, akses teknologi dan hal lainnya.
- Pemasaran, fungsi ini membantu para petani dalam memasarkan produk hasil peraniannya dengan tujuan mendapatkan harga yang lebih tinggi. Tentunya fungsi pemasaran ini akan meningkatkan pendapatan petani.
- Keterlibatan dalam kebijakan, dengan adanya kelembagaan petani menjadikan para petani menjadi aktif dalam diskusi-diskusi yang membahas permasalahan dalam bidang pertanian untuk diatasi secara bersama melalui keterlibatan dalam kebijakan.
- Sumber daya bersama, melalui kelembagaan petani, petani dapat saling berbagi sumberdaya yang mereka miliki untuk kemajuan petanian bersama.
Dengan mengetahui fungsi dari adanya kelembagaan petani dalam suatu daerah maka penting kelembagaan itu dibentuk dan dikembangkan. Kelembagaan petani terdiri atas Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, Asosiasi Komoditas Pertanian, dan Dewan Komoditas Pertanian.
- Kelompok Tani adalah kumpulan petani, pekebun atau peternak ysng dibentuk oleh petani untuk kepentingan bersama.
- Gabungan Kelompok Tani, meruapakan gabungan dari beberapa kelompok tani yang memiliki tujuan yang sama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisinsi usaha.
- Asosiasi Komoditas Pertanian, Kelompok Tani, dan/atau Gabungan Kelompok Tani yang mengusahakan komoditas sejenis untuk memperjuangkan kepentingan petani.
- Dewan Komoditas Pertanian Nasional, suatu lembaga yang beranggotakan Asosiasi Komoditas Pertanian untuk memperjuangkan kepentingan petani.
Melalui peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani penting agar pemerintah benar-benar memberikan perhatian serius dalam membentuk, membina dan mengembangkan kelembagaan petani disetiap daerah pertanian di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan petani, kemandirian petani, meningkatkan ketahanan pangan, serta menumbuhkan minat generasi muda bergabung dalam bidang pertanian.
Penulis: Tommy P Pakpahan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI