Lihat ke Halaman Asli

Thomas Jan Bernadus

A Freelance Blogger

Zonasi Sekolah, Bukan Hanya untuk Pemerataan

Diperbarui: 19 Juli 2018   12:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.cnnindonesia.com

Bukan sebuah rahasia umum, kalau dalam kurun waktu yang cukup lama, sekolah di Indonesia, baik di Kota Besar maupun di level Kabupaten, ada sekolah yang favorit, atau sekolah yang menjadi rebutan.

Semua orang baik orang tua ataupun peserta didik bela-belain mau bersekolah di situ. Pokoknya harus masuk sekolah favorit atau sekolah top. Betul kan? Kita tidak bisa bohong atau menutupi soal ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy di diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 yang saya datangi mengatakan, bahwa benar ada yang namanya Kastanisasi sekolah dan bahkan favoritisme sekolah. Sekolah ada kasta-kastanya, padahal, sekolah terutama sekolah negeri, yang disediakan negara, harusnya non rivalisasi, tidak eksklusif dan tidak diskriminatif.

Zonasi sekolah ini, merupakan kebijakan yang diambil untuk mengembalikan pada arah sebagaimana harusnya. Kebijakan ini juga, bukanlah kebijakan yang baru sebenarnya dan tidak menafikan kebijakan yang lama. 

Pak Mendikbud, memaparkan, arah dari kebijakan zonasi adalah agar akses ke pendidikan semakin terjamin dan merata, dan juga mendorong kreativitas pendidik dalam kelas heterogen. Tidak hanya itu saja, zonasi ini, untuk mencegah adanya penumpukan sumber daya manusia berkualitas di dalam suatu wilayah. 

Dengan adanya zonasi sekolah ini, Pemerintah Daerah juga didorong agar membuat kualitas pendidikan menjadi merata. Dan yang pasti juga agar pemerintah baik pusat maupun daerah bisa memberikan bantuan lebih tepat sasaran.

Mendikbud juga mengungkapkan, dengan adanya zonasi ini, bisa dipetakan mana sekolah yang perlu dikembangkan. Nantinya, guru juga akan dirolling atau dimutasi. Maksimum empat tahun seorang guru berada di satu sekolah.

Kepala Sekolah juga nantinya, akan menjadi jabatan karir dari guru, dan bukan merupakan guru sekalian kepala sekolah. Nah dengan adanya zonasi ini juga nantinya, pemerintah daerah akan lebih merasa bahwa pendidikan juga urusan mereka, bukan hanya urusan pemerintah pusat saja. 

Pengamat pendidikan yang juga anggota DPR RI, My Esti Wijayanti di acara diskusi ini mengatakan kebijakan Zonasi ini sangat baik dan merupakan dari nawacita Presiden Jokowi. Bahkan, zonasi merupakan bagian untuk mewujudkan ruang, memberikan keleluasaan bagi mereka yang tidak mampu mendapatkan akses pendidikan yang memadai.

Dengan sistem zonasi, peningkatan kualitas pendidikan secara merata harus dilakukan. Pemerataan ini adalah pemerataan sarana dan prasarana sekolah serta\SDM sekolah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline