Selasa Malam, 14 Maret lalu, saya tiba-tiba dihubungi oleh salah seorang teman saya, Bang Jhon. Jarang-jarang sekali bang Jhon menghubungi saya malam-malam, kalau tidak ada liputan yang penting.
Dan memang benar, bang Jhon menghubungi saya karena ada liputan penertiban di Lagoa Kanal, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara. Penertiban Bangunan Liar di bantaran kali Kresek (atau Kali Sunter) di Lagoa, RW 04 dan RW 07 hari Rabu Pagi.
Hari Rabu pagi, masih pagi-pagi sekali, saya sudah dihubungi kembali oleh Bang Jhon. Tapi karena posisi masih kurang enak badan, saya baru ke lokasi, sekitar jam 10.00 pagi.
Sampai di lokasi, penertiban sudah hampir selesai. Prosedur tetap saya jalankan. Mencari data soal penertiban yang pasti.
Rupa-rupanya, penertiban ini, selain karena bangunan di bantaran kali memang dilarang, rupanya juga untuk pengerukan kali Kresek. Dua alat berat, meskin beko (back hoe) tengah beroperasi mengeruk kali. Saya melihat lumpur dikeruk dari dasar kali.
Tapi, perhatian saya lebih tertuju ke keadaan kali. Saya berjalan kurang lebih 200 meter, yang saya lihat adalah kali yang semakin bersih. Airnya memang masih berwarna hitam, tapi yang saya lihat sampah sudah jauh berkurang. Bahkan hampir tidak ada sampahnya.
Pemantauan kali Kresek atau Kali Sunter di RW 04 dan RW 07 Kelurahan Lagoa Koja ini, saya lakukan sampai ke jembatan sebelah Depo Pertamina Koja atau sudah masuk Jalan Raya Cilincing.
Di Jembatan juga kali terlihat bersih. Tidak banyak sampah yang menumpuk. Dan sekali lagi, bahkan hampir tidak ada sampah. Biasanya kan sampah ini menumpuk di bawah jembatan. Tapi yang saya lihat tidak.
Hasil keruk yang dilakukan oleh dua alat berat berupa lumpur yang saya perhatikan adalah, sampah tidak banyak. Berarti Kali ini memang sudah lebih bersih. Setidaknya sampah jauh berkurang.
Tidak hanya itu, bau tidak sedap dari kali sepanjang hari itu tidak tercium oleh saya. Saya bahkan berdiri tepat di pinggir Kali, tapi sama sekali tidak ada bau tak sedap yang tercium.