Turunnya Omset Penjualan UMKM Menjelang Pilkada 2024: Tantangan, Dampak, dan Strategi Bertahan
Menjelang Pilkada 2024, banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia menghadapi tantangan yang signifikan. Penurunan omset penjualan menjadi isu utama yang mempengaruhi keberlangsungan bisnis mereka. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang penyebab penurunan omset, dampaknya terhadap ekonomi lokal, serta strategi yang dapat diambil oleh UMKM untuk bertahan dan beradaptasi di tengah situasi ini.
Latar Belakang
Pilkada atau pemilihan kepala daerah adalah momen penting dalam sistem demokrasi Indonesia. Namun, bagi banyak UMKM, periode ini sering kali membawa dampak negatif. Dalam beberapa tahun terakhir, penurunan omset saat menjelang pemilu telah menjadi fenomena yang cukup umum. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor yang berkaitan dengan cara kampanye dilakukan dan perubahan perilaku konsumen.
Menurut data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), sektor UMKM menyumbang sekitar 61% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja. Dengan kontribusi yang signifikan ini, kesehatan UMKM sangat penting bagi stabilitas ekonomi nasional. Namun, menjelang Pilkada 2024, banyak pelaku UMKM melaporkan penurunan omset yang drastis.
Penyebab Penurunan Omset
- Perubahan Pola Belanja Konsumen
Menjelang Pilkada, banyak konsumen yang lebih memilih untuk mengalihkan perhatian mereka ke kegiatan politik, sehingga mengurangi pengeluaran untuk barang-barang non-prioritas. Hal ini menyebabkan penurunan permintaan terhadap produk-produk yang biasanya dibeli dari UMKM. Konsumen cenderung lebih fokus pada kebutuhan sehari-hari dan pengeluaran terkait kampanye politik.
- Persaingan dengan Produk Impor
Banyak calon legislatif dan partai politik kini lebih memilih untuk memesan atribut kampanye dari luar negeri yang sering kali lebih murah. Produk-produk ini sering kali memiliki kualitas yang baik dan harga yang lebih kompetitif dibandingkan dengan produk lokal. Akibatnya, produk lokal sulit bersaing dari segi harga dan kualitas.
- Durasi Kampanye yang Singkat
Dengan masa kampanye yang lebih pendek dibandingkan pemilu sebelumnya, banyak UMKM tidak memiliki cukup waktu untuk mempromosikan produk mereka secara efektif. Durasi kampanye yang hanya berlangsung selama 2,5 bulan membuat pelaku usaha kesulitan untuk meraih pasar secara maksimal.
- Pengalihan Dana
Banyak calon kepala daerah lebih memilih untuk mengalokasikan dana mereka untuk kegiatan kampanye digital atau pembagian sembako daripada membeli atribut fisik dari UMKM. Ini mengurangi peluang bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pesanan dari calon legislatif.
- Ketidakpastian Ekonomi
Situasi ekonomi global yang tidak menentu juga berkontribusi pada penurunan daya beli masyarakat, sehingga berdampak pada omset UMKM. Inflasi dan kenaikan harga bahan baku membuat biaya produksi meningkat, sementara konsumen membatasi pengeluaran mereka.
- Perubahan Tren Kampanye