Lihat ke Halaman Asli

Apakah Golput Solusi Terbaik bagi Rakyat yang Bingung Memilih Capres?

Diperbarui: 19 November 2023   08:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar : Rnib.org.uk

Pemilihan umum presiden (Pilpres) 2024 akan segera digelar. Menurut jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemungutan suara Pilpres 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilihan ini menjadi kontestasi politik untuk memilih presiden baru menggantikan Joko Widodo yang purna tugas dari jabatannya setelah menjabat dua periode sebagai presiden dan tidak dapat mencalonkan diri lagi berdasarkan konstitusi.

Saat ini, terdapat tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sudah mendaftarkan diri ke KPU pada periode 19 hingga 24 Oktober 2023. Mereka adalah Anies Baswedan-Iskandar Muhaimin, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ketiga pasangan ini memiliki latar belakang, visi, misi, dan program yang berbeda-beda. Mereka juga memiliki basis dukungan yang berasal dari berbagai partai politik, organisasi masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan tentu saja rakyat Indonesia.

Namun, di tengah maraknya kampanye dan propaganda yang dilakukan oleh para pendukung masing-masing pasangan, ada sebagian rakyat yang merasa bingung dan tidak yakin untuk memilih salah satu dari mereka. Mereka merasa tidak ada satu pun pasangan yang mampu mewakili aspirasi dan kepentingan mereka sebagai rakyat. Mereka juga meragukan kredibilitas, integritas, dan kapabilitas dari para calon yang bertarung di Pilpres 2024. Mereka khawatir bahwa jika mereka memilih salah satu pasangan, mereka akan menyesal di kemudian hari karena tidak mendapatkan apa yang mereka harapkan dari pemerintahan yang terpilih.

Oleh karena itu, sebagian rakyat ini memilih untuk tidak menggunakan hak pilih mereka dalam Pilpres 2024. Mereka lebih memilih untuk golput, yaitu tidak datang ke tempat pemungutan suara atau datang tetapi tidak memberikan suara kepada salah satu pasangan. Mereka beranggapan bahwa golput adalah solusi terbaik bagi mereka yang bingung memilih capres. Mereka berpikir bahwa dengan golput, mereka tidak perlu ikut bertanggung jawab atas hasil Pilpres 2024. Mereka juga berharap bahwa dengan golput, mereka dapat memberikan sinyal kepada para calon dan partai politik bahwa mereka tidak puas dengan pilihan yang ada.

Namun, apakah golput benar-benar solusi terbaik bagi rakyat yang bingung memilih capres? Apakah dengan golput, mereka dapat menghindari dampak negatif dari Pilpres 2024? Apakah dengan golput, mereka dapat menyuarakan aspirasi dan kepentingan mereka sebagai rakyat?

Jawabannya adalah tidak. Golput bukanlah solusi terbaik bagi rakyat yang bingung memilih capres. Golput justru merupakan pilihan yang salah dan merugikan bagi rakyat itu sendiri. Berikut adalah beberapa alasan mengapa golput bukanlah solusi terbaik bagi rakyat yang bingung memilih capres:

* Golput adalah bentuk pengabaian terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Hak pilih adalah hak asasi yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk memilih. Hak pilih ini diberikan oleh negara sebagai bentuk penghargaan terhadap kedaulatan rakyat. Dengan menggunakan hak pilih, rakyat dapat ikut menentukan nasib dan arah bangsa melalui pemilihan pemimpin yang akan memerintah. Sebaliknya, kewajiban pilih adalah kewajiban moral yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih. Kewajiban pilih ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap negara dan bangsa. Dengan memenuhi kewajiban pilih, rakyat dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, dengan golput, rakyat tidak hanya mengabaikan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, tetapi juga menghianati negara dan bangsa yang telah memberikan hak dan kewajiban tersebut kepada mereka.

* Golput adalah bentuk penyerahan terhadap kekuasaan kepada orang lain.

Dengan golput, rakyat menyerahkan hak mereka untuk memilih pemimpin yang akan memerintah kepada orang lain yang menggunakan hak pilih mereka. Dengan demikian, rakyat tidak memiliki suara dan pengaruh dalam menentukan siapa yang akan menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia. Rakyat hanya menjadi penonton dan pasrah terhadap hasil Pilpres 2024 yang ditentukan oleh orang lain. Rakyat tidak dapat mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintahan yang terpilih. Rakyat juga tidak dapat menuntut pertanggungjawaban dan perubahan dari pemerintahan yang terpilih jika ternyata tidak sesuai dengan harapan dan kepentingan rakyat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline