Setiap muslim pasti memiliki keinginan untuk diberikan kesempatan dan kemudahan dalam ibadah haji. Dalam hadist Nabi Muhammad SAW, bahwa akan memberikan jaminan surga bagi haji yang mabrur. Ibadah Haji adalah salah satu dari rukun Islam kelima dan diperuntukkan bagi orang-orang yang mampu secara fisik maupun finansial. Bagi umat Muslim, menjalankan ibadah haji adalah impian yang akan menjadi penanda kesempurnaan agama Islam.
Di Indonesia sebenarnya terdapat beberapa jalur keberangkatan, namun yang akan kita bahas adalah Haji Reguler dan Haji Plus.
Secara pengertian
- Haji Reguler merupakan program haji resmi yang dikelola oleh pemerintah Indonesia.
- Haji Plus bisa disebut dengan haji khusus, Haji Plus juga merupakan program haji resmi kuota pemerintah Indonesia yang membedakan adalah fasilitas yang lebih baik dan masa tunggu yang lebih singkat.
Masa tunggu
- Haji Reguler mencapai 10-30 tahun lamanya
- Haji Plus hanya menunggu sekitar 5-7 tahun saja
Penyelenggara
- Haji Reguler: diselenggarakan melalui pemerintah melalui Kementrian Agama Republik Indonesia pada Direktorat Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU)
- Haji Plus: diselenggarakan oleh badan hukun yang memiliki izin dari menteri utnuk melaksanakan ibadah haji khusus yang disebut Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)
Durasi tinggal di Arab Saudi
- Haji Reguler: dapat tinggal selama 37-40 hari terhitung dari keberangkatan hingga kepulangan
- Haji Plus: lebih singkat sekitar 20-26 hari terhitung dari tanggal keberangkatan
Itulah perbedaan Haji Reguler dan Haji Plus yang perlu diketahui oleh calon jamaah Haji Indonesia. Jika anda mengutamakan kenyaman dalam beribadah, maka Haji Plus menjadi pilihan yang tepat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H