Lihat ke Halaman Asli

Boris Toka Pelawi

TERVERIFIKASI

.

Perlukah Negara Melakukan Penyadapan Demi Mencegah Teror?

Diperbarui: 15 April 2019   12:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto ini dirilis oleh agensi berita China Xinhua, seorang pria tak dikenal dengan senjata, terduga pelaku, terlihat setelah ledakan menghantam kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari 2016

Miris, mengguncang mental, itulah yang kita alami saat mendengar teror yang terjadi di kawasan Sarinah, MH.Thamrin Jakarta.Untuk kesekian kalinya kita kebobolan dalam menangani masalah teror.Tak main main bukan hanya merusak berbagai fasilitas umum, nyawa orang tak berdosa pun turut melayang.

Sudahlah bukan saat nya saling menyalahkan dan saling menyudutkan, kita sebagai masyarakat harus tetap tenang dan kalau bisa membantu aparat dengan memberikan informasi jika ada hal hal yang mencurigakan disekitar kita.

Bisa dimulai melalui RT ataupun RW, intinya setiap warga masyarakat harus saling bergandengan tangan, saling mendoakan, dan saling memotivasi agar peristiwa ini tidak menciptakan kecemasan di masyarakat.

Dari pihak pemerintah semoga hal ini dapat menjadi pembelajaran agar lebih waspada dan kompak dalam mencegah dan memberantas terjadinya teror.Bukankah Undang Undang Dasar 1945 juga menyatakan bahwa tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara, dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan Rakyat, sebagai kekuatan pendukung.

Saya mencoba menggaris bawahi bahwa Kepolisian dan Tentara adalah kekuatan utama dalam menciptakan keamanan negeri ini sedangkan kita (masyarakat) adalah kekuatan pendukung.

Timbul pertanyaan, dengan cara apakah kita bisa mendukung Tentara dan Polisi negara kita ini dalam memberantas terorisme?

Cukupkah hanya dengan berdoa, melakukan dukungan melalui media sosial, dan menjadi informan belaka?Bicara dukung mendukung ini saya jadi teringat tentang kasus National Security Agency (NSA) yang melakukan penyadapan jutaan data warga Amerika, Eropa dan dunia, tak pelak tindakan NSA ini pun menimbulkan protes dari berbagai penjuru dunia.

Namun jika melihat kasus teror yang terjadi di Amerika hingga dunia saat ini, penyadapan tampaknya bisa menjadi salah satu alternatif untuk meminimalisir tindakan teror.

Dalam konteks Indonesia, saya rasa sudah saat nya pemerintah, dalam batasan tertentu, menambahkan fungsi dan teknologi terhadap Badan Intelejen Nasional (BIN) untuk menyadap setiap saluran komunikasi masyarakat.Saya pribadi sebagai rakyat biasa merasa tak dirugikan kalaupun saluran komunikasi saya disadap oleh negara.Toh tujuanya baik, yaitu ingin mencegah terorisme di tanah air.

Mengingat pernyataan Undang Undang Dasar 1945 bahwa masyarakat adalah kekuatan pendukung setiap pihak berwajib dalam menciptakan keamanan di Republik ini.

Tentu hal ini akan menciptakan pro kontra, namun ada baiknya cara penyadapan ini dilakukan.Salah satu keuntungan yang bisa didapat adalah pencegahan.Dengan disadapnya komunikasi masyarakat, maka para ekstrimis yang berencana melakukan gerak gerik nya dapat di cegah dan di ketahui, baik rencananya maupun target target mereka selanjutnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline