Lihat ke Halaman Asli

Toibul Hadi

Mahasiswa

Hidup Berdampingan dengan Perusahaan di Negeri Petrodolar

Diperbarui: 2 Juni 2022   17:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Saat ini Indonesia sedang mengalami kemajuan di berbagai sektor, terutama sektor perkebunan. Sebagai negara yang beriklim tropis, Indonesia terus menggenjot pembangunan di sektor perkebunan guna memperkuat ekonomi negara. Kepentingan negara ini sangat berdampak terhadap masyatakat, baik dampak yang menguntungkan ataupun merugikan. Provinsi Riau sebagai negeri petrodolar memiliki wilayah perkebunan yang luasnya mencapai jutaan hektar, sebagian dari luas perkebunan tersebut berada di daerah Tapung Raya.

Tapung Raya merupakan gabungan dari Tiga Kecamatan yang tergabung ke dalam wilayah administratif Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Tiga Kecamatan tersebut adalah Tapung Hulu, Tapung Hilir, dan Tapung. Secara geografis, daerah ini memiliki lahan perkebunan luas yang dikelola oleh masyarakat dan berbagai perusahaan, baik BUMN ataupun swasta. Komoditas perkebunan di daerah ini adalah kelapa sawit. Tetapi, luasnya lahan perkebunan ini memiliki dampak merugikan terhadap masyarakat.

Limbah dulu dicintai, kini dibenci.

Secara umum desa-desa di daerah Tapung Raya berada di sepanjang Sungai Tapung. Sungai ini terbagi menjadi dua, yaitu sungai Tapung Kiri dan Tapung Kanan, sungai Tapung ini merupakan hulu dari sungai Siak di Pekanbaru. Perusahaan-perusahaan sawit di Tapung Raya berada di hulu sungai Tapung.

Perusahaan yang berada di daerah Tapung Raya pada umumnya memproduksi sawit, tetapi limbah dari produksi sawit sangat mengalami perubahan-perubahan dampak terhadap masyarakat, seperti yang terjadi di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu dan Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung yang berada di aliran sungai Tapung Kiri. Berdasarkan penelusuran, pembuangan limbah di Hulu Sungai Tapung Kiri sudah terjadi sejak tahun 1990-an, tetapi pada saat itu masyarakat sangat bahagia ketika limbah dibuang ke sungai, pasalnya akan banyak ikan-ikan yang mati dan bisa dikonsumsi oleh masyarakat.

Seiring berjalannya waktu, saat ini sungai Tapung Kiri digunakan untuk menunjang kehidupan masyarakat, mulai dari yang bekerja sebagai nelayan, hingga yang bergantung dengan kebersihan air sungai untuk keperluan sehari-hari melalui PDAM.

Terhitung sejak Tahun 2020, sudah terjadi dua kali pembuangan limbah yang diduga oleh perusahaan ke sungai Tapung Kiri. Baru-baru ini pembuangan limbah tersebut terjadi di Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung yang menyebabkan Ikan-ikan di aliran sungai Tapung kiri menjadi mati, dan sangat merugikan masyarakat setempat, terkhususnya nelayan.

Pembuangan limbah yang lebih parah terjadi pada pertengahan tahun 2020 di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu. Pembuangan limbah ini diduga berasal dari perusahaan BUMN di hulu sungai Tapung Kiri. Padahal ketika pembuangan limbah terjadi, banyak masyarakat yang sedang mandi langsung di sungai. Tidak hanya itu, limbah yang dibuang ke sungai saat itu sangat banyak, sehingga air sungai yang sedikit keruh berubah warna menjadi hitam pekat.

Masyarakat setempat sangat mengetahui saat ini ekonomi negara sedang naik-turun, tetapi yang diinginkan masyarakat terhadap seluruh pemangku kebijakan adalah tindakan tegas terhadap perusahaan. Selain itu, masyarakat juga menginginkan jaminan hidup bersih, serta bersinergi dengan perusahaan dalam berbagai hal agar hidup lebih sejahtera, bukan untuk merugikan bahkan mengancam kelangsungan hidup.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline