Denpasar (DA) - AHOK dan Sri Mulyani saat ini sedang menjalankan amanah bapak Presiden RI Joko Widodo dimana posisi mereka saat ini diharapkan mampu melakukan terobosan-terobosan dan membuat kebijakan bahkan membongkar semua prilaku atau kondisi carut marut dalam suatu Perusahaan seperti Pertamina atau Lembaga Keuangan Negara demi menyelamatkan aset atau mengembalikan dana super ajaib yang dikemplang oleh para pengemplang sehingga membuat orang yang dibidik AHOK dan Sri Mulyani meradang.
Advokat sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang seorang kandidat Doktor Ilmu Hukum Udayana, sentilan Ahok terkait Kontrak BUMN menguntungkan pihak lain bahkan termasuk kontrak yang ada di Pertamina itu harus dianggap positif dikarenakan sudah menjadi kewajiban AHOK sebagai Komisaris memang mengawasi apa yang salah diperusahaan.
Apalagi dengan lantang pak AHOK menduga ada kongkalingkong direksi dengan BPK sehingga wajib dipecat pasti itu pernyataan yang tidak main-main dan wajib ditelusuri oleh pihak pihak aparat hukum untuk mendapatkan dugaan-dugaan tersebut.
Dalam hal ini Menteri BUMN Erick Tohir ternyata menanggapi ini dengan positif sehingga bisa membuka untuk mereview kontrak yang ada di Pertamina atau di BUMN. BUMN secara nyata memang telah melaporkan kepenegak hukum dan banyak yang sudah masuk dalam jerat hukum seperti Direksi ASABRI, Direksi Jiwasraya para pelaku sudah dipenjara.
Menurut Togar Situmorang peristiwa pelaporan sampai dipenjara itu sebatas urusan hukum namun terkait masalah utama dari ASABRI dan Jiwasraya masih banyak yang belum tersentuh seperti para korban yang sampai saat ini masih ada penundaan pembayaran, itu belum termasuk efek perusahaan perusahaan yang terhubung dengan pelaku dalam kasus tersebut yang sebenarnya tidak ada kaitannya secara hukum.
Membaca aturan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), Pasal 31 maka Togar Situmorang dari Law Firm TOGAR SITUMORANG di Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gd Piccadilly, Jakarta Selatan, calon Gubernur DKI 2024 menyebutkan bahwa Tentang tugas seorang Komisaris BUMN adalah mengawasi kinerja direksi dalam menjalankan kepengurusan dalam Persero, serta memberikan nesehat kepada Direksi.
Menurut Pemilik Law Firm TOGAR SITUMORANG, di Bali, Jakarta, Bandung tersebut atas aturan Undang-Undang wajar dari hasil pengawasan AHOK selaku Komisaris sudah sepatutnya bicara atau bahkan segera melaporkan kepada publik atau penegak hukum apabila ada kecurigaan suatu praktek yang merugikan Pertamina.
Kita memang memerlukan pejabat yang tegas seperti Bapak Ahok dan Ibu Sri Mulyani untuk menyikat bersih para aparat di BUMN yang nakal. Pertamina itu adalah BUMN yang merupakan milik negara dan harusnya untuk mensejahterakan dan untuk kepentingan masyarakat Indonesia," ungkap Advokat yang sering disapa "Panglima Hukum" ini
Dan bila ada yang resah atas temuan AHOK tersebut tidak perlu langsung mengkomentari apalagi sampai merasa risih jika dalam bekerja jadi pejabat di BUMN bersih tidak perlu risih. Pak AHOK teruslah mengaum buat terungkap semua kebobrokan lingkungan perusahaan plat merah agar tidak selalu merongrong keuangan negara.
Selain AHOK ada Sri Mulyani yang on fire dimana banyak mengincar aset negara yang ditangani para Obligor terus dibidik, termasuk aset milik Wakil ketua MPR RI Fadel Muhammad senilai 136,4 M. Karena dibidik membuat marah Fadel Muhammad karena dia termasuk yang ditagih melunasi hutang BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) Tahun 1998.
Saking marah serta jengkel Fadel Muhammad sangat emosional. Dengan nada suara meninggi dia meminta Presiden Joko Widodo mencopot Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan dimana dianggap tidak koperatif dengan MPR karena telah dua kali mangkir dari undangan rapat, dan telah memangkas anggaran para anggota MPR hingga separuhnya.