Lihat ke Halaman Asli

Tofhan Fadli

sitampan yang ingin menulis

Otoritas Jasa Keuangan Tagih Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya

Diperbarui: 20 Desember 2019   12:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompas.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus jalankan upaya penyehatan yang sudah ada di dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang sudah disampaikan sejak tahun 2018. 

Sekar Putih Djarot juru bicara OJK mengatakan terhadap RPK yang sudah disampaikan pada OJK, saat ini OJK memantau secara intensif melalui laporan realisasi RPK yang disampaikan Jiwasraya secara pertemuan rutin dengan manajemen Jiwasraya. 

Pembentukan anak perusahaan PT Asuransi Jiwasraya Putra, OJK keluarkan izin usaha dan terus memantau persiapan operasionalnya.

"Berkenaan dengan langkah-langkah lain yang telah ditetapkan dalam RPK, OJK mendorong manajemen Jiwasraya untuk dapat merealisasikanya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan termasuk memperoleh persetujuan dari pemegang saham (Kementerian BUMN) atas masing-masing langkah yang telah ditetapkan," kata Sekar kepada wartawan, seperti dikutip dari liputan6.com  Kamis (19/12/2019). 

Dalam RPK dijelaskan, Jiwasraya berikan opsi roll over polis skema pembayaran dimuka sebesar 7% p.a netto dan opsi bagi yang tidak ingin melakukan roll over dengan berikan bunga pengembangan efektif sebesar 5,75% p.a netto. 

OJK juga meminta bank-bank partner untuk melakukan komunikasi yang baik kepada nasabahnya yang menjadi pemegang polis saving plan. OJK sudah ingatkan kepada Direksi Jiwasraya untuk lebih memperhatikan implementasi tatakelola dengan baik , pengelolaan manajemen risiko yang baik dan melakukan kehati-hatian investasi yang didukung dengan manfaat teknologi . 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline