Lihat ke Halaman Asli

Tobari

Dosen FEB/ PPs Universitas Muhammadiyah Palembang

DPD Hipmikindo Sumatera Selatan Mantapkan Program Kerja

Diperbarui: 19 Desember 2022   16:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Asmawaty Ketua DPD HIPMIKINDO Sumsel saat menyampaikan materi rapat (Dokpri)

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (DPD HIPMIKINDO) Provinsi Sumatera Selatan di akhir tahun 2022 mengadakan rapat pengurus dewan pimpinan daerah untuk memantapkan tugas-tugas yang akan dilaksanakannya lima tahun ke depan mulai tahun 2023.

Pengurus DPD HIPMIKINDO Sumsel saat mendengarkan paparan materi rapat dari Ketua DPD (Dokpri)

Bertempat di Sekretariat DPD HIPMIKINDO Provinsi Sumatera Selatan Jl. Riau No. 845 Kel. 26 Ilir Puncak Sekuning Bukit Besar Palembang, DPD HIPMIKINDO Provinsi Sumatera Selatan pada hari Sabtu 17/12/2022 mengadakan rapat pengurus dewan pimpinan daerah dengan para pengurusnya.

Adapun agenda rapat tersebut mendiskusikan Program Kerja HIPMIKINDO selama 5 tahun ke depan, dan rencana Pelantikan Pengurus DPD & DPC HIPMIKINDO Sumatera Selatan.

Asmawaty (Ketua-kanan) dan Rendra Bakti (Sekretaris-kiri) DPD HIPMIKINDO Sumsel disela rapat pengurus DPD (Dokpri)

Dalam sambutannya pada saat rapat pengurus dewan pimpinan daerah tersebut, Asmawaty sebagai Ketua DPD HIPMIKINDO Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan terima kasih atas kesediaan pengurus DPD HIPMIKINDO untuk menghadiri undangan kami, semoga kita semua makin semangat lagi menyambut tahun 2023 ini dengan program kerja yang akan kita laksanakan sebagai amanah bagi kita sebagai pengurus periode ini sampai akhir tahun 2027, ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Asmawaty, bahwa kepengurusan DPD HIPMIKINDO Provinsi Sumatera Selatan periode 2022-2027 sudah terbit surat keputusannya dari Dewan Pimpinan Pusat  (DPP) HIPMIKINDO pada tanggal 20 Oktober 2022 yang lalu, dan pelantikannya bersama DPC HIPMIKINDO se Sumatera Selatan direncanakan pertengahan Januari 2023.

Oleh karena itu menurut Asmawaty, rapat pengurus dewan pimpinan daerah ini dilaksanakan dalam rangka memantapkan program kerja sampai akhir tahun 2027 yang akan dilaksanakan oleh 13 bidang usaha/kegiatan DPD HIPMIKINDO Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun kewenangan yang diberikan DPP HIPMIKINDO kepada DPD HIPMIKINDO Provinsi Sumatera Selatan, menurut Asmawaty antara lain; 1) Diberikan kewenangan untuk membentuk dan menetapkan susunan pengurus lengkap, dengan membuat Surat Keputusan tersendiri; 2) Membentuk kepengurusan DPC HIPMIKINDO Kabupaten/Kota Provinsi Sumatra Selatan periode 2022-2027; 

3) Mengoordinir dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan DPC HIPMIKINDO Provinsi Sumatra Selatan; 4) Melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap kegiatan DPC HIPMIKINDO Provinsi Sumatra Selatan; 5) Membentuk Primer Koperasi dan Lembaga teknis HIPMIKINDO lainnya; 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline