Lihat ke Halaman Asli

TJIPTADINATA EFFENDI

TERVERIFIKASI

Kompasianer of the Year 2014 - The First Maestro Kompasiana

Dapat Pesan Dari Polisi

Diperbarui: 27 Januari 2024   07:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi pribadi 

Bagaimana Seharusnya Sikap Kita?

Seperti kata peribahasa:"Lain padang lain pula belalang nya . " Nah, kalau dapat pesan dari Kepolisian di Indonesia, tentu saja kita harus datang menghadap. Bila sudah 3 kali pesan diabaikan, dengan alasan apapun, maka diri kita akan di wanted alias masuk DPO. Yakni Daftar Pencarian Orang.

Saya sudah pernah mengalaminya. Dan jadi buronan. Ditangkap jam 02.00 dini hari di Hotel Sahid Kawanua di Manado.Walaupun akhirnya keputusan Mahkamah Agung RI saya dinyatakan tidak bersalah, tetapi sudah terlanjur menderita lahir bathin selama dua tahun. Tapi seperti kata peribahasa:"Biarkanlah yang sudah berlalu, berlalu" Let,s be by gone be by gone.....

Kembali ke Topik

Tetapi beda negeri beda budaya .Di Australia, setiap warga adalah Informan Polisi. 

Polisi minta bantuan warga dengan mengirimkan pesan lewat messenger.

Ini buktinya:

Great news! Tony Vincent has been located safe and well as a result of public information. Thank you for your assistance and continued support. WA Police.

This is a General Alert from the Western Australia Police Force. WA Police are searching for a missing person in the Currambine area. Described as 78 years of age female, 175 cm tall, fair complexion, medium build, shoulder length grey coloured hair, and may be wearing pyjamas/sleepwear. If you have any information on the location of this PERSON please call 131444. 

For more information and a photograph of the PERSON visit www.police.wa.gov.au/EA Reference CAD 33072 Currambine

Setiap warga adalah Informan Polisi.Dan warga dengan senang hati mau membantu Polisi Karena yakin tidak akan dipanggil ataupun dilibatkan

Yang di sebut sebagai "Penduduk" di Australia adalah setiap orang yang sudah mendapatkan Visa Permanent Resident. Tidak musti jadi warga Australia. Bedanya adalah: Australian Citizen berhak untuk memilih dan dipilih. Sedangkan bagi orang yang berstatus permanent resident tapi bukan warganegara Australia, tidak punya hak tersebut. Sedangkan Hak dan kewajiban lainnya adalah Sama

Untuk melapor sesuatu yang mencurigakan,cukup menelpon dan Polisi sudah tahu siapa yang menelpon. Setiap nomor Ponsel sudah terdaftar dan tidak pernah ada istilah KTP tembak

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline