Lihat ke Halaman Asli

TJIPTADINATA EFFENDI

TERVERIFIKASI

Kompasianer of the Year 2014

Dapat Pesan dari Polisi

Diperbarui: 4 Juni 2023   04:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumentasi pribadi

Hubungan Antara Kepolisian dan Masyarakat

Awal menerima pesan resmi dari pihak Kepolisian, tentu saja ada rasa kaget. Merasa tidak pernah berbuat sesuatu hal yang melanggar hukum,kog ada pesan dari Kepolisian?

Tapi syukurlah, setelah membaca isi pesan,saya lega. Karena pesan tersebut adalah mengenai ada orang hilang. Dan sebagai salah seorang penduduk Australia,diminta ikut berperan membantu dengan memberikan informasi, sekecil apapun. Agar orang yang hilang dapat Ditemukan kembali 

There are urgent welfare concerns for Patricia Jones  90 years old who was last seen about 10:40am Wednesday 31/05/2023 in Raleigh Street, Carlisle. Patricia is described as 150cm, slim build, white hair and last seen wearing a grey and white striped tracksuit, blue bucket hat and white golf shoes. Patricia may seem confused. A photo of Patricia can be found on the following link - https://www.facebook.com/wapolsemetro/
If you can assist please ring Police on 131444 and quote CAD number 390541. *sumber berita : WA Police"

Yang dapat diterjemahkan secara bebas :
Seorang wanita bernama , Patricia JONES 90 tahun yang terakhir terlihat sekitar pukul 10:40 Rabu 31/05/2023 di Raleigh Street, Carlisle. Patricia memiliki tinggi 150cm, tubuh ramping, rambut putih dan terakhir terlihat mengenakan pakaian olahraga bergaris abu-abu putih, topi ember biru, dan sepatu golf putih. Patricia mungkin tampak bingung. Foto Patricia dapat ditemukan di tautan berikut - https://www.facebook.com/wapolsemetro/
Jika Anda dapat membantu, harap hubungi Polisi di 131444 dan kutip nomor CAD 390

Mengapa Warga Dengan Senang Hati Mau Membantu Polisi ?

Karena,sebagai pelapor ,apapun masalahnya,tidak akan dilibat libatkan,apalagi sampai dipanggil  bolak balik ke kantor Polisi. Bila ada hal yang mencurigakan atau menyaksikan ada pengemudi yang mengemudikan kendaraan yang dapat membahayakan pengguna jalan raya lainnya,cukup jepret nomor kendaraannya dan sebutan lokasi dijalan mana .Selanjutnya urusan Polisi. Sehingga warga yang melaporkan tidak perlu kuatir akan diintiminasi oleh Terlapor. Karena itu bila ada yang ngebut dijalan raya, dalam waktu singkat mobile patroli Polisi sudah terdengar dengan sirine yang meraung raung. Pengemudi yang ngebut, pasti akan ditangkap.

Begitu menelpon, maka seluruh data pribadi kita,seperti : nama,usia dan alamat tempat tinggal,sudah ada ditangan Polisi.Sehingga tidak ada yang berani mencoba memberikan informasi yang menyesatkan. Untuk mengurus pendaftaran nomor HP,tidak ada istilah" KTP tembak".

Semua harus ada buktinya,termasuk bukti bahwa memang benar kita tinggal sesuai alamat yang diberikan,dengan melampirkan Surat Tagihan listrik atau Surat dari Bank ,yang ditujukan atas nama kita,dengan alamat tempat domisli. Jadi nomor HP setiap orang sudah melekat jadi bagian dari data pribadi.

Hal ini agaknya perlu dijadikan contoh di negeri kita, demi untuk keamanan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline