Padahal Para Guru Mengajarkan Murid Agar Menggunakan Bahasa Indonesia Yang Baik
Belakangan ini cita cita luhur para pendahulu kita untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,seringkali ternodai oleh adanya istilah istilah keminggrisan .
Kalau ditulis oleh orang awam,tentu saja dapat dimaklumi,karena boleh jadi Penulisnya ingin tampil beda atau menarik para pembaca. Tetapi bila sudah ditulis oleh instansi resmi pemerintah,maka hal ini sudah merupakan masalah yang serius.
Bila dibiarkan berlarut larut,maka bukan tidak mungkin dalam waktu tidak begitu lama,gaya berbahasa di Indonesia akan menyamai irama dalam bahasa di negeri tetangga kita,yakni bahasa :"gado gado" atau bahasa campur sari,antara bahasa Indonesia dan bahasa asing.
Salah Satu Contoh Saya Kutip Disini:
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menggelar konferensi pers terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) dalam menjaga stok dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Konferensi Pers tersebut dilaksanakan secara virtual, Kamis (27 Jan).*https://www.kemendag.go.id/id/photo/konferensi-pers-kebijakan-dmo-dan-dpo-dalam-menjaga-stok-dan-stabilitas-harga-minyak-goreng)
Domestic Market Obligation (DMO) adalah kewajiban Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap untuk menyerahkan sebagian minyak dan gas bumi dari bagiannya kepada negara melalui Badan Pelaksana dalam rangka penyediaan minyak dan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang besarnya diatur didalam Kontrak Kerja Sama.
Mengapa Harus Gunakan Istilah DMO dan DPO?
Apakah negeri kita kekurangan akhli bahasa Indonesia sehingga dengan terpaksa harus meminjam kosa kata dalam bahasa Inggris? Padahal sejak dulu sudah ada anjuran :"Gunakanlah bahasa nasional kita,yakni :"Bahasa Indonesia"