Lihat ke Halaman Asli

TJIPTADINATA EFFENDI

TERVERIFIKASI

Kompasianer of the Year 2014

Belum Ditest Sudah Dinyatakan Tidak Lulus

Diperbarui: 16 Juni 2021   15:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi pribadi

Dimana Bumi Dipijak Disana Langit Dijunjung 

Kemarin saya bawa kendaraan ke  Ultra Tune bengkel langganan putra kami ,karena lampu pengingat di Nissan XTrail yang saya kemudikan menyala. Hal ini berarti kendaraan sudah tiba waktunya harus di service. Sambil menunggu kendaraan di periksa, kami ngopi di Hungry Jack yang jaraknya hanya sekitar 30 meteran dari bengkel. 

Hasil pemeriksaan kedua ban depan kendaraan sudah segera harus diganti ,karena sudah tipis dan segera akan termasuk kategori illegal tyres 

Beda Aturan Dengan di Negeri Kita 

Di Indonesia Pemilik kendaraan berhak menentukan kapan mau mengganti ban kendaraan nya Apalagi kalau angkot  ,selama roda masih bisa menggelinding masih terus digunakan. 

Bahkan kendaraan angkot ,kalau mengganti ban,biasanya membeli ban tempel ragi .Yang tampilan bagus tapi sesungguhnya ban afkiran yang diempel ragi.

Saya tahu hal ini  karena sewaktu masih tinggal di Padang, tetangga ada yang bula usaha tempel ragi dan maju dengan pesat

Kembali Kejudul

Sesudah kedua ban diganti dan sekalian di  balancing, menteri keuangan saya melunasi total 380 dollar.

Setelah itu saya ditanyai ban bekas mau dibawa pulang? Wah ,kalau di Indonesia pasti saya bawa pulang, karena bisa dijual lagi.Setidaknya akan dapat gobanTapi di Australia mau jual kemana? 

Malahan kalau dibuang sembarangan bakalan didenda ratusan dolar Nah akhirnya dengan terpaksa rela kedua ban bekas tersebut saya tinggal dengan perasaan sedih 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline