Hal yang Patut Menjadi Perhatian Kita
Ada suatu kenyataan yang aneh tapi nyata dan tak terbantahkan, yakni bila kita melakukan suatu perbuatan baik, maka diri kita mendapat pujian dari sana sini.
Misalnya, ketika suatu waktu kita menengok ada korban tabrak lari tergeletak di jalan. Banyak yang menonton, tapi tak satu jua yang bergerak untuk menolong. Maka tentu saja kita tidak akan tega pura pura tidak melihat. Sebagai sesama manusia, apapun kepentingan diri,akan kita tunda dan menghentikan kendaraan.
Menolong korban yang sama sekali tidak ada hubungan dengan diri kita,bahkan kenal juga tidak. Tujuan kita hanya satu,yakni berusaha menyelamatkan nyawanya, dengan melarikan korban ke Rumah Sakit terdekat, dengan mengajak salah satu dari anggota keluarganya ikut bersama kita sebagai saksi bahwa kita hanya bermaksud menolong, bukan pelaku tabrak lari.
Setibanya disana,dengan segala kemampuan yang ada ,kita akan memastikan bahwa korban mendapatkan pertolongan sesegera mungkin.
Usai memastikan korban sudah berada dalam perawatan dokter, maka kita serahkan selebihnya pada anggota keluarga korban yang ikut bersama kita. Paling banter, keluarganya akan mengucapkan terima kasih kepada kita dan selesai.
Dan karena memang kita membantu dengan ikhlas, maka sama sekali tidak menjadi masalah, apakah ada yang mengucapkan terima kasih atau tidak. Yang penting, hati kita sudah lega,karena telah memenuhi tuntutan hati nurani kita, yakni menolong sesama kita yang membutuhkan.
Sebaliknya Bila Kita Melakukan Kesalahan
Sebaliknya, bila entah karena apa, kita melakukan suatu kesalahan, maka bukan hanya nama kita yang disebut,tapi juga lengkap dengan suku keturunan apa Sebagai contoh:
Serdang Bedagai – Lagi asik transaksi sabu, dua WNI keturunan Tionghoa yaitu Anto alias Aan (23) dan Aeng (48) ditangkap Polsek Perbaungan dari sebuah rumah di Dusun 4, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Dari penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 6 paket dari dalam kamar dan 2 unit handphone. Bersama barang bukti kedua warga keturunan Tionghoa digelandang ke Mapolsek Perbuangan ()
Dalam hal ini, tidak berlaku hukum "Tangan mencencang ,bahu memikul". Karena dengan diberitakan nama usia dan disertai gambar pelaku, maka sesungguhnya bukan hanya Pelaku tindak kejahatan yang memikul beban akibat perilakunya, tapi juga seluruh anggota keluarga.
Hukuman sosial yang berlaku dalam masyarakat, berupa gunjingan dan kemungkinan diasingkan dari pergaulan, sungguh merupakan suatu pukulan bagi seluruh anggota keluarganya.
Dalam hal ini nama suku juga ikut tercemar dan tidak tertutup kemungkinan agama yang dianut Para Pelaku akan ikut terimbas akibat perilaku mereka.
Menjadi Warisan Anak Cucu
Hukuman bagi para Pelaku,mungkin hanya dalam beberapa tahun dan kemudian usai menjalani masa hukuman, mereka akan bebas. Tetapi tidak demikian dengan anak cucu mereka. Apalagi bagi anak anak dan cucu perempuannya, akan mengalami hambatan pada saat mereka akan menikah. Karena orang tidak akan suka berbesan pada mantan narapidana.