Memorandum of Understanding Telah Ditanda Tangani
Menurut siaran pers yang diterbitkan oleh sumber terpercaya "democratic.com.id".setelah melalui perundingan yang marathon selama lebih dari 20 jam,akhirnya sudah tercapai kata sepakat antara pihak pemerintah dan pihak perwakilan para Koruptor.
Walaupun pada awalnya ,ada protes keras dari pihak ahli hukum,karena dinilai kesepakatan ini akan menodai rasa keadilan ,namun demi untuk kepentingan yang jauh lebih besar,akhirnya pemerintah mengalah dan sepakat bahwa para Koruptor akan dibebaskan dan nama baik mereka akan di rehabilitasi.
Dengan argumentasi dari pihak pemerintah yakni : selama republik ini berdiri, sudah diterapkan bahwa para koruptor yang tertangkap diadili dan bila terbukti bersalah ,dijebloskan kedalam penjara. Akan tetapi hingga sejauh ini,tindakan tersebut hanya memuaskan beberapa pihak,bahwa di negeri ini ,hukum sudah ditegakkan .Buktinya para Koruptor sudah dipenjara.
Namun, tindakan ini,sama sekali tidak memberikan dampak jera bagi para koruptor,maupun para calon Koruptor. Terbukti ,semakin banyak orang yang melakukan korupsi.
Tindakan ini,sama sekali tidak ada dampak positifnya bagi rakyat . Koruptor tetap kaya raya,sehabis menjalani masa hukumannya dan orang miskin dan terlantar ,tetap saja miskin dan terlantar. Mengingat bahwa kekayaan para Koruptor,dapat menjadi dana abadi .untuk memelihara para fakir miskin dan orang terlantar,yang selama ini belum terpenuhi.
Untuk mana ,telah ditandatangani M.O.U .yang intinya adalah bahwa Pihak Koruptor setuju:
- mengambil alih tugas pemerintah,memelihara fakir miskin dan orang terlantar,dengan menghimpun dana abadi
- mendirikan Rumah Sakit di setiap kota,khusus bagi orang yang tidak mampu
- mendirikan Rumah Sekolah ,mulai dari SD hingga Universitas di setiap ibu kota propinsi
- membangun Panti Jompo di setiap kota , untuk menampung orang tua tidak mampu
- menyediakan lapangan pekerjaan bagi semua sarjana yang menganggur
Mendapatkan Sambutan Hangat
Berita ini ,selain menjadi berita utama di berbagai media Main Stream ,juga telah ditayangkan secara serentak di berbagai stasiun televisi negara dan swasta. Mendapatkan sambutan gegap gempita dari masyarakat. khususnya masyarakat yang selama ini hidup dalam kekurangan .Dan tentunya para orang tua yang selama ini tidak ada yang mengurus mereka. Luapan kegembiraan ,menyebabkan seluruh rakyat tumpah ruah dan memenuhi seluruh ruas jalan raya ,hingga masuk ke dalam gang kecil
Koruptor Buronan Direncanakan Boleh Memanfaatkan Peluang Ini
Dalam bab tambahan Memorandum of Understanding yang ditandatangani,pada bab tambahan ,dicantumkan catatan,bahwa para Koruptor kakap yang selama ini masih buron,juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan "Special Amnesty "ini.