Ada hal menarik yang patut dicatat dalam peristiwa ini, antara lain:
Australia dengan mayoritas penduduk beragama Kristen dan Katholik mampu membuktikan pada dunia bahwa dihadapan hukum semua orang diberlakukan sama. Salah satu contoh yang masih hangat bahkan menjadi viral di dunia adalah putusan Pengadilan di Adelaide bahwa Uskup Agung Adelaide Philip Wilson dinyatakan bersalah dan divonis 12 bulan penjara,karena menurut hasil keputusan Pengadilan pria ini terbukti bersalah,karena telah mendiamkan,terjadinya pelecehan seksual diwilayah kekuasaannya,
Hal menarik kedua adalah tidak ada gerakan demo umat,yang tampil membela Wilson. Bahkan justru banyak pihak yang mendesak agar Wilson mengundurkan diri dari jabatatannya.
Setidaknya hingga urusan yang melibatkan dirinya dengan pengadilan,dituntaskan. Bahkan Perdana Menteri Malcolm Turnbull juga ikut mendesak agar pria berusia 67 tahun ini, segera mengundurkan diri dari jabatannya. Namun tampaknya Philip Wilson masih enggan meletakkan jabatannya dan menyatakan naik banding. Philip Wilson mengatakan "Karena proses itu belum selesai, saya tidak bermaksud untuk mengundurkan diri pada saat ini. Namun, jika upaya naik banding saya ditolak, maka saya akan segera mengajukan pengunduran diri saya kepada Tahta Suci."
Dihadapan Hukum Semua Orang Sama
Jabatan Uskup Agung,adalah merupakan jabatan prestigse bagi seorang Uskup,karena dinilai senior dan mampu menjadi koordinator terhadap uskup lain diwilayahnya. Namun begitu pengadilan menyatakan bahwa Wilson terbukti bersalah, karena ingin melindungi nama baik gereja, sehingga tidak melaporkan tindakan kriminal yang terjadi diwilayah kekuasaannya.
Umat diwilayahnya bukannya maju ramai ramai mengadakan demo untuk melakukan pembelaan malahan menjadi berang karena dinilai mempermalukan jutaan orang. Karena itu dari berbagai pihak mendesak agar pria ini mundur dan hingga saat ini, belum terdengar ada pihak yang melakukan pembelaan terhadap dirinya. Seperti kata pribahasa kuno" Lain padang lain pula belalangnya,beda negeri beda pula perlakuan dan reaksi"
Catatan Tambahan: Mungkinkah kita perlu belajar dari Australia,bagaimana mengaplikasikan kalimat :" Dihadapan hukum,semua orang sama?"
Tentu saja bukan dalam kapasitas untuk menjawabnya, walaupun pernah duduk selama dua tahun di fakulkas hukum di Universitas Andalas Padang, tapi sejujurnya pengetahuan saya tentang hukum adalah nol besar.
Tjiptadinata Effendi