Dizaman milenial ini, orang melakukan transaksi jual beli, sudah tidak lagi menggunakan uang tunai. Kalau dulu, mau jual beli rumah, harus membawa uang satu koper dan dikawal oleh Polisi, kini sambil duduk santai dilobbi hotel atau sambil minum kopi sudah dapat dilakukan.
Hal ini,kami alami ,sewaktu menjual salah satu unit apartemen kami di Mediterania Lagoon Residences. Dalam ruangan ,selain dari kami berdua dan calon pembeli,ada notaris dan sekretarisnya.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka sebelum menanda tangani akad jual beli,pembeli melakukan pembayaran lewat eletronic banking.
Selang beberapa saat,ia memperlihatkan di laptopnya,bahwa transfer uang senilai harga yang disepakati,sudah terkonfirmasi. Maka Notaris mengisyaratkan kepada kami untuk memeriksa saldo melalui laptop kami. Istri saya mengetik sesuatu dan dalam hitungan tidak sampai satu menit, sudah memastikan bahwa uang pembelian unit apartement sudah masuk kerekening kami.
Maka proses jual beli usailah sudah. Selanjutnya urusan administrai dan penerbitan akta jual beli adalah urusan Notaris.
Total kami menghabiskan waktu untuk jual beli sebuah unit apartement yang harganya lebih dari 1 M. Selesai dalam waktu tidak sampai 1 jam. Begitu juga ketika kami menjual kendaraan Honda Freed,juga dilakukan di lobbi apartement dan dalam waktu kurang dari 30 menit,transaksi tuntas.
Gaya Jual Beli Tempo Dulu
Bagi yang sudah pernah berkunjung ke Sumatera barat beberapa puluh tahun lalu,pasti sudah pernah menyaksikan dengan mata kepala sendiri, proses jual beli, yang tampak unik dan lucu. Karena pada waktu itu, jual beli dilakukan dengan cara : "marosok", yakni saling meraba telapak tangan. Dan agar proses tawar menawar tersebut tidak terbaca oleh orang lain, maka digunakanlah kain sarung, untuk menutupi tangan penjual dan calon pembeli.
Tapi cara jual beli unik ini,jangan harap bisa ditemui dikota Padang atau di Bukittinggi,karena masyarakat disini,sejak dari dulu,sudah meninggalkan cara jual beli dengan : "marosok" tersebut.
Proses jual beli unik ini,hanya bisa ditemui di pasar pasar di Kabupaten Tanah Datar. Biasanya yang diperjual belikan dengan cara "marosok" ini adalah sapi. Saya sudah pernah mencoba belajar dari teman saya yang tinggal di Simabu,tidak jauh dari kota Batusangkar,namun ternyata lebih rumit daripada belajar sempoa,yang banyak digunakan oleh kalangan Tionghoa tempo dulu.
Setiap gerakan jari tangan memiliki arti tertentu dan proses tawar menawar ,berlangsung tertutup dibawah kain sarung atau kopiah, maupun menggunakan baju. agar orang lain tak mengetahui proses transaksi tersebut dan hanya diketahui oleh penjual dan calon pembeli.
Selama masih berlangsung tawar menawar ,maka antara penjual dan pembeli saling menggenggam, memegang jari,serta sesekali mereka menggoyang tangannya ke kiri dan ke kanan. Sekiranya dalam transaksi, tercapai kesepakatan ,maka mereka saling melepaskan tangan.