Mungkin Indonesia Perlu Membentuk "ASIO" untuk Cegah Koruptor Lari Keluar Negeri?
Bagi yang sudah lama tinggal di Australia, maka nama "ASIO" pasti sudah tidak asing lagi, karena sudah sering membaca diberbagai media, termasuk disiarkan oleh jaringan televisi. ASIO adalah singkatan dari Australian Security Intelligence Organization, yang merupakan dinas keamanan nasional Australia, terutama yang berhubungan dengan urusan spionase dan tindakan apapun yang dianggap berpotensi membahayakan Australia
Kalau mau di bandingkan ,mungkin dapat disejajarkan dengan FBI atau American Federal Bureau of Investigation, bahkan dalam beberapa hal ASIO memiliki wewenang yang jauh lebih besar. Misalnya membatalkan paspor dari warga Australia yang diyakini, ikut gerakan yang dapat membahayakan Australia.
Kantor Pusat ASIO berada di ibu kota Australia di Canberra yang diberi nama Gedung Ben Chifley. Diresmikan semasa Kevin Rudd, menjabat sebagai Perdana Menteri pada tahun 2013
ASIO Memiliki Wewenang Sangat Besar
Seperti pernah dilansir oleh Surat Kabar Sydney Herald Morning, beberapa waktu lalu,ASIO telah membatalkan paspor dari 20 orang warga Australia, tanpa perlu tanya jawab terlebih dulu. Karena sudah mendapatkan informasi, bahwa nama nama mereka termasuk dalam daftar orang yang merekrut para remaja Australia, untuk dibawa ke Suriah, untuk bergabung bersama pasukan ISIS.
Sehingga dengan demikian ,pemerintah tidak perlu sibuk memata matai ataupun menjaga mereka, karena tanpa paspor mereka tidak akan mungkin dapat berpergian keluar negeri
Dapat Menjadi Masukan Bagi Pemerintah Indonesia
Tindakan yang diambil oleh ASIO, mungkin dapat menjadi masukkan berharga untuk Pemerintah Indonesia, sebagai cara efektif untuk mencegah buronnya Koruptor keluarnegeri. Sudah menjadi rahasia umum,bahwa cukup banyak tersangka pelaku korupsi di tanah air kita yang melarikan diri keluar negeri. Dan hingga saat ini sebagian dari buronan tersebut masih belum terlacak keberadaaannya.
Tentu saja, bukanlah maksudnya kita mengekor apa yang dibuat oleh Pemerintah Australia, karena masing masing negara memiliki kebijakan tersendiri dalam menangani kasus kasus yang dapat membahayakan negara dan bangsanya, termasuk Indonesia,