Lihat ke Halaman Asli

TJIPTADINATA EFFENDI

TERVERIFIKASI

Kompasianer of the Year 2014

Sudah Masuk DPO Tidak Kooperatif, Akan Diborgol

Diperbarui: 4 Juni 2017   19:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

keterangan foto: Polisi berhasil menghadang dan menangkap Pengemudi yang tidak kooperatif,karena ketika disuruh stop,malah tancap gas dan melarikan diri./foto dokumentasi pribadi

Saya sudah beberapa kali menyaksikan dengan mata kepala sendiri, bagaimana ketika pengemudi disuruh stop, malahan tancap gas, maka dalam waktu tidak sampai 5 menit dari berbagai arah mobil Ranger meraung raung mengejar dan menghadang kendaraan orang yang mencoba melarikan diri. Kalau sudah begini,maka jangan diharapkan Polisi akan bersopan santun, mengucapkan selamat pagi dan mohon maaf, karena dinilai sudah punya niat tidak baik dan tidak kooperatif.

Nama Sudah di DPO, Tidak Kooperatif, Akan Diborgol

Yang namanya Kooperatif itu adalah bilamana mendapatkan Surat Panggilan dari Kepolisian RI. langsung saja datang menghadap. Kalau ada halangan karena sakit atau lagi berpergian, maka tulislah surat untuk mohon waktu. Entah kita merasa bersalah ataupun tidak bilamana Surat panggilan sudah tiga kali diabaikan, maka Pihak Kepolisian,tidak peduli apapun alasan kita,misalnya mau menikahkan anak atau malah diri sendiri yang mau menikah, tetap saja nama kita akan dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang atau dikenal dengan singkatan DPO.

Kalau sudah dalam kondisi begini,maka suka atau tidak suka,ikhlas atau tidak ikhlas,kita harus mau kooperatif.Bila tetap membangkang,maka pasti akan diborgol.

Hal ini,bukan hanya terjadi di Indonesia,tapi juga di Australia. Bila disuruh stop,baik karena ngebut di jalan raya ataupun ada sesuatu yang mencurigakan,maka sebaiknya berhenti .Paling di tanyai ,di lakukan Breathe Test,apakah mengendarai dalam kondisi dibawah pengaruh alkohol atau tidak .Mungkin mobil kita akan diperiksa dan bilamana tidak ada yang mencurigakan,maka Petugas akan  minta maaf dan mempersilakan kita melanjutkan perjalanan.

Tapi bila melarikan diri,maka beberapa unit mobil ranger ,akan mengejar kita dan bunyi sirine yang meraung raung,maka seluruh kendaraan akan memberikan jalan kepada Petugas untuk mengejar kita, Pasti akan tertangkap. Nah, kalau sudah dalam kondisi seperti ini,maka Petugas tidak lagi akan bersikap ramah,bahkan kemungkinan besar kedua tangan akan ditelikung dan diborgol.Makanya,jalan terbaik adalah kooperatif dengan petugas,sebelum dipaksa untuk kooperatif.

Tidak ada diantara kita yang masih waras,yang ingin mencari cari perkara ,sehingga berurusan dengan Polisi dan pengadilan,maupun Pengacara,tapi bisa saja,karena ketiban sial atau kena karma,tanpa di duga duga,kita terlibat dalam suatu perkara.

Mohon jangan Dihubung Hubungkan Dengan Kejadian Pada Diri Orang Lain

Tulisan ini,tentu tidak lantaran sudah mulai pikun atau latah ikut ikutan membahas urusan orang lain,karena sejujurnya saya tidak mengerti hukum,walaupun pernah dua tahun duduk di bangku kuliah jurusan hukum di Fakultas Hukum Unand,tapi kemudian Drop Out,karena tidak mampu bayar uang kuliah. Saya tulis berdasarkan pengalaman pribadi.Untuk tidak dianggap hoaks atau mengarang cerita,maka saya kutib satu dua alinea dari artikel yang saya postingkan  4 tahun lalu,tepatnya tahun 2013.

Akan tetapi ,sesuai dengan ketentuan dari Admin,tidak dibenarkan mengutip lebih dari sekian persen,maka saya hanya mengutip dua alinea saja,untuk membuktikan,bahwa tulisan ini,bukan hasil gorengan saya,melainkan sungguh bagian dari pengalaman hidup saya.

Kutipan:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline