Lihat ke Halaman Asli

TJIPTADINATA EFFENDI

TERVERIFIKASI

Kompasianer of the Year 2014

Teman Saya Tertangkap Operasi Tangkap Tangan di Australia

Diperbarui: 3 Maret 2017   22:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fishing License ,resmi dikeluarkan Pemerintah negara bagian Australia,atas nama Tjiptadinata Effendi-/dokumentasi pribadi

Teman saya tertanggap OTT , mancing tanpa izin sehingga harus membayar denda sebesar 200 dolar atau  2 juta rupiah.  

Sudah diingatkan,bahwa disini mancing harus ada License. Tapi teman saya Syahrul  (bukan nama sebenarnya) , yang kebetulan sama sama tinggal di Kemayoran, mengajak saya mancing. Apalagi sejak sebulan lalu,kami sudah pindah kedaerah yang sangat dekat dengan laut. Ketika saya tanyakan apakah ada license ? Eee malah diketawain :" Halaah...mancing saja koq pakai izin segala? Kita mancing tidak pakai boat,cuma hobbi doang." Kata Pak Syahrul.

"Maaf,kalau begitu saya tidak ikut pak. Karena nanti saya ikut disalahkan,karena sudah penduduk Australia,ngajak teman mancing tanpa License".jawab saya serius.

" Ya deh,kalau gitu saya  perginya  sama tetangga ,orang kita juga (maksudnya sama sama orang asal Indonesia). Ya iyalah,mana pula ada hak saya untuk melarang .Tugas saya sebagai teman,sudah saya lakukan,yakni memberi tahu,bahwa disini semua pakai License.Bukan hanya nyetir kendaraan,tapi juga ngamen dan mancing.Tapi karena dianggap ,mungkin saya cuma bercanda,maka Syahrul pergi sama tetangga ,sesama  asal Indonesia.

Baru sore ini,saya ditelpon :"Benar pak Tjip,hari ini saya terbeli satu ekor ikan ,sebesar telapak tangan seharga 200 dolar " .Karena tertangkap tangan ,ketika lagi mancing. Syukur teman saya lagi ke toilet,sehingga nggak kena"

Yaa mau apa lagi,nasi sudah terlanjur hangus,maka teman saya terpaksa makan ikan senilai  2 juta rupiah seekor!

mancing-pribadi-58b80c1e6c7a613211d6ca8c.jpg

daftar nama ikan dan jenisnya ,serta ukuran yang dibolehkan untuk dipancing/foto dokumentasi pribadi tjiptadinata effendi

Nah,inilah daftar nama ikan ,serta ukurannya dan aturannya,mana yang boleh dipancing dan mana yang dilarang, Kalau kurang dari ukurannya,harus dikembalikan ke laut Begitu juga dengan kepiting,harus ada alat ukurnya, jadi jangan bayangkan seperti di negeri kita, pergi kepasar,beli nylon dan mata kail,dan sepotong bambu,sudah bisa mancing, Disini banyak aturan yang harus ditaati.

  • punya license
  • bawa alat ukur ikan atau kepiting
  • harus tahu jenis ikan yang boleh dan tidak boleh dipancing
  • kepiting betina tidak boleh ditangkap
  • Kalau tertangkap ,ternyata termasuk jenis yang dilarang,maka lepaskan kembali ke laut
  • jangan pikir,pura pura bodoh ,karena akibatnya akan di denda
  • Hanya yang punya license yang boleh mancing
  • jangan coba coba kasih ke anak atau istri,kalau tidak punya license

Disini Semua Harus Ada Izin

Bukan hanya mengendarai kendaraan bermotor,ngamen dan mancing juga harus ada izin. Banyak orang yang  menganggap bahwa orang ngamen harus ada izin,seakan sebuah lelucon. Padahal disini tidak ada yang dibuat lawakan atau lelucon,karena memang sudah menjadi peraturan .

Denda Ditempat

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline