[/caption] kantor RTA di Warrawong - kira kira sejajar dengan kantor Samsat di Indonesia/ foto : tjiptadinata effendi
Samsat Dengan Cita Rasa Australia
Tadi pagi saya ke kantor R.T..A atau Road Traffic Authority yang berlokasi di Warrawong. R,T,A ini dapat disejajarkan dengan SAMSAT atau Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap atau dikenal juga dengan istilah :” One Roof System.
Begitu masuk kedalam ruangan, tampak suasana yang berbeda dengan kantor Samsat di Indonesia . Tak tampak ada sekat sekat,yang berupa bilik atau dinding, antara warga yang mau berurusan dengan para petugas,
Semua orang yang ada urusan dengan kantor ini, wajib mengambil nomor antrian di mesin automatis. Kemudian duduk dan menunggu ,nomor kita di panggil.. Jadi walaupun yang berkerja di sana ada sanak keluarga atau sahabat ,kita tidak diijinkan untuk minta berurusan dengan orang tertentu. Semua diatur secara komputerisasi
Bila tiba giliran ,maka kita berdiri didepan petugas dan menanyakan formulir apa saja yang harus disini untuk melakukan pembayaran sesuai dengan keperluan kita. Bahkan kita bisa melakukan pembayaran Self Service,misalnya untuk memperpanjang registrasi kendaraan ,bayar denda karena melanggar rambu rambu lalu lintas.
Tidak ada peluang sekecil apapun untuk urusan mau “ berdamai “ dengan petugas, Karena semua pembicaraan dilakukan diruang terbuka dan didengar oleh orang banyak yang juga berdiri dalam jarak tidak sampai satu meteran.
[/caption] pelayanan dengan full open management/tji[tadinata effendi
Semua Kendaraan Wajib Kir
Beda dengan di Indonesia, yang hanya mewajibkan kendaraan pengangkut penumpang atau barang ,untuk di Kir. Kalau di Australia semua kendaraan wajib uji kelayakan.
Adapun pengujian yang akan dilakukan petugas meliputi sistem pengereman dan daya pengereman, lampu-lampu dan daya pancar lampu utama. Kemudian emisi gas buang, dimensi dan bobot kendaraan, sistem kemudi beserta kaki-kakinya dan speedometer. Setiap kendaraan harus kebengkel yang ditunjuk oleh RTA ,yang berhak menerbitkan :”Pink Slip” dengan biaya sekitar 50 dolar tergantung jenis mobilnya.Berdasarkan surat referensi ini, pemilik kendaraan bermotor, dapat melakukan registrasi.