[caption id="attachment_381706" align="aligncenter" width="440" caption="ilustrasi: abc.news"][/caption]
Universitas Jalanan untuk Remaja Marginal
Sebuah universitas jalanan untuk remaja terpinggirkan ?
Judul ini serasa sebuah judul novel atau sekedar sebuah wacana yang jauh panggang dari api. Namun ternyata kali ini, rencana tersebut bukan lagi sebuah lips service atau pemanis kata,melainkan sudah akan menjadi sebuah realita di ahkir tahun 2015 ini.
Menurut Australian Plus,Perguruan tinggi jenis baru kini hadir di Canberra. Perguruan tinggi ini menawarkan program pendidikan, bimbingan dan dukungan kepada anak-anak muda yang biasanya ditolak masuk ke perguruan tinggi pada umumnya. Universitas Jalanan hadir di Canberra pada akhir 2015, didanai oleh Matt Noffs, dari Ted Noffs Foundation.
Pendiri Perguruan Tinggi baru ini, Matt Noffs, dari Yayasan Ted Noffs, yang banyak membantu remaja bermasalah, mengatakan Universitas Jalanan ini merupakan bentuk pendidikan keterampilan yang cocok untuk memenuhi kebutuhan individu ketimbang memenuhi kebutuhan satu untuk semua yang umum saat ini.
Universitas ini menawarkan beragam kelas, sesuai bakat dan kemampuan para remaja dan pemuda yang ingin mendapatkan pendidikan terpadu disini, Untuk membantu mereka mengembangkan keterampilannya baik yang memungkinkan mereka untuk bisa mendapat pekerjaan, atau mendaftar di universitas biasa atau memulai bisnis mereka.
Menurut Direktur Look Print,David Leach. program yang ditawarkan lebih dari sekedar pendidikan..Ada banyak pelatihan yang disusun untuk sesuai dengan kebutuhan individu peserta, bagaimana meraih kepercayaan diri dan bagaimana menghormari diri sendiri, bagaimana agar dihormati oleh orang lain.
Dan bahkan dia berharap kegiatan positif semacam ini akan meluas ke seluruh dunia.
"Kenapa membatasi gagasan ini hanya di Canberra, jika kita bisa melakukannya di seluruh dunia,"(sumber berita: abc,news/australianplus)
Catatan penulis:
Artikel kecil ini mungkin dapat melahirkan ide bagi pemerintah kita, Mungkinkan anak anak jalanan dinegeri kita, diberikan pendidikan? Sesuai dengan amat UUD 45, pasal 34 (1):" Fakir miskin dan anak anak terlantar,akan dipelihara oleh negara"Tentu saja hal ini bukan hanya sangat memungkinkan, tetapi justru merupakan kewajiban negara. Namun hingga 7 kali pergantian presiden , belum ada seorang presiden pun yang menerapkan amanat undang undang ini secara sungguh sungguh.
Mount Saint Thomas, 4 Mei. 2015
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H