Lihat ke Halaman Asli

TJIPTADINATA EFFENDI

TERVERIFIKASI

Kompasianer of the Year 2014 - The First Maestro Kompasiana

Tiga Hakim Dipecat,Karena Menonton Pornografi

Diperbarui: 17 Juni 2015   09:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14266809911734837125

[caption id="attachment_373673" align="aligncenter" width="462" caption="sumber: bbcnews"][/caption]

Tiga Hakim Dipecat ,Karena Menonton Pornografi

Pornografi ternyata tidak hanya melanda kalangan remaja,yang terdiri dari anak anak sekolah,maupun mahasiswa. Tetapi juga melanda orang orang dewasa,bahkan pejabat pejabat,yang seharusnya menjadi contoh bagi generasi muda.

Nah,kisah yang memalukan ini, ternyata juga terjadi di Inggeris. Pelakunya juga cukup mengejutkan,yakni tiga orang Hakim.

Dipecat Karena Nonton Pornografi

Tiga hakim di Inggris dipecat karena menonton bahan-bahan pornografi melalui fasilitas teknologi informasi (TI) di kantor mereka. Selain dipecat, ketiga hakim tersebut -Timothy Bowles, Warren Grant, dan Peter Bullock- juga diberhentikan dari jabatannya.

Badan yang membidangi kode etik hakim mengatakan tiga hakim yang dipecat menerima keputusan tim investigasi dan tidak mengajukan banding..Hakim keempat, Andrew Maw, memutuskan mundur sebelum kasus ini diselidiki.(sumber : bbcnews)

Indonesia Perlu BelajarTentang Ketegasan Pemerintah Inggeris

Pemerintah Indonesia,agaknya perlu belajar dari kejadian ini. Bagaimana pemerintah di negeri barat, yang konon dianggap sebagai negara sekuler , ternyata dapat begitu tegas dalam memberantas pornografi,yang dapat merusakkan moral anak anak bangsa.

Memang kejadiannya di negeri orang dan bukan urusan kita,tapi belajar sesuatu yang baik,tidak ada salahnya,demi untuk masa depan generasimuda bangsa Indonesia.

Iluka, 18 Maret, 2015

Tjiptadinata Effendi

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline