Hal Penting Yang Perlu Dipahami Setiap Calon Penumpang Pesawat
Kendati sudah semakin banyakmasyarakat yang mengunakan jasa penerbangan, namun ternyata masih banyak calon penumpang yang tidak memahami, bahwa barang bawaandan prilaku mereka di dalam pesawat,menyangkut keselamatan seluruh penumpang.
Hampir pada setiap kali penerbangan, selalu ada saja koper atau tas bawaan penumpang ,yang harus di sensor ulang, karena dari hasil scanning terlihat sesuatu benda yang dicurigaidapat mengundang bahaya. Tidak hanya bagi pemiliknya,tapi juga untuk orang lain. Setelah di scanning ulang dan masih ada yang diragukan ,maka petugas akan memanggil si pemilik barang, untuk membuka koper atau tasnya.Satu persatu barang dikeluarkan dan ternyata, di antara barang bawaan terdapat benda atau barang terlarang, antara lain: gunting, pisau lipat, obeng, hair spray dalam ukuran besar, thinner untuk pembersih cat, Pematik api .
[caption id="attachment_318776" align="aligncenter" width="229" caption="images:www.newzealand,co"][/caption]
Hal ini, jelas menghambat penumpang lain,yang mungkin saja waktunya sudah sangat mempet untuk masuk ke ruang keberangkatan. Padahal disetiap kursi penumpang, selalu disediakan selembar kertas yang mencantumkan barang barang apa saja yang dilarang ,karena dapat membawapetaka bagi seluruh penumpang pesawat.Kejadian ini selalu berulang dari hari ke hari.Entah calon penumpang memang tidak tahu atau memang tidak peduli keselamatan.
[caption id="attachment_318777" align="alignleft" width="640" caption="Doc.pribadi: Jangan bawa barang bahaya di Pesawat"]
[/caption]
Prilaku Buruk di dalam Pesawat
Sebelum pesawat take off, maka pramugari/a selalu membacakan hal hal penting dihadapan para penumpang. Diantaranya ,agar tidak mengaktifkan seluler phone atau Handphone lagi, karena akan sangat mengganggu system komunikasi pesawat. Kendati masih ditambah lagi dengan kalimat penekanan:” Sekali lagikami minta agar seluruh alat komunikasi di matikan dan bila masih ada yang menggunkan HP maka, keberangkatan pesawat ini akan ditunda.” Peringatan disampaikan dalam 2 bahasa dan diucapkan dengan sangat jelas. Namun entah selalu masih ada yang seolah olah tidak mendengar dan tetap melanjutkan menggunakan HP nya.
Padahal di tiap kursi penumpang, dengan sangat jelas ,bahwa menggunakan sarana komunikasi telpon seluler,didalam pesawat,di denda 200 Juta rupiah/ 2 tahun kurungan. Namun mungkin karena peringatan ini tidak pernah diterapkan, maka penumpang menganggap suatu pajangan yang tidak berarti apapun. Hal ini sudah berlangsung bertahun tahun, tanpa terlihat adanya perhatian dari maskapai penerbangan untuk menertibkan dan melaporkan pelanggaran ini.
Catatan Kecelakaan yang terjadi akibat Barang Barang Berbahaya (Dangerous Goods)
01. Asiana Boeing 747 -400F pada 28 Juli 2011 ,Terbakar 50 menit setelah take off dari Bandara International Incheon- Korea Selatan. Hasil investigasi: ada barang berbahaya (dangerous goods) yang di bawa secara sembunyi oleh salah satu penumpang dan lolos dari pemeriksaan. Salah satu nya adalah: batterai Lithium ion.
02. Boeing 747-400F – pada tanggal 3 September 2010. Terbang dari Dubai International Airport menuju ke Cologne – Jerman. Pesawat terbakar dan jatuh di sebelah selatan Dubai International Airport
03,Pesawat DC10- Milik FedEx terbakar setelah landing di Newburgh, USA. sumber api berasal dari cargo compartment, yang diduga membawa salah satu dari dangerous goods.
04.Pesawat DC8 dibawah operasionil UPS, hancur pada 5 September. 2013, akibat kebakaran yang berasl dari salah satu cargo container,yang di indikasi membawa dangerous goods.
05.Pesawat DC93, pada tangga 11 Mei 1996, terbakar dari dangerous goods yang juga terdapat dalm salah satu cargo. Pesawat ini jatuh di Florida Everglades – USA.
06.4 (empat) pesawat American Airlines ,flight nr, 11 dan 77 dan United Airlines nr.penerbangan 175 dan 93, dibajak orang bersenjata.2 diantara pesawat tersebut ditabrakkan ke gedung W.T.C –World Trade Centre dan satu lagi ditabrakkan ke gedung Pentagon, serta satunya lagi jatuh di Pennsylvania, USA.
(sumber: www.IATA.org,/publications dan sumber penerbangan lain)
Sebuah harapan:
Agar artikel sederhana ini akan mampu menggugah setiap calon pemakai jasa penerbangan,untuk sadar diri,bahwa tindakan yang ceroboh dari seseorang,tidak hanya akan dapat berakibat fatal bagi diri sendiri, tetapi akan melibatkan seluruh penumpang. Kebanggaan bahwa sudah mampu “menyeludupkan” salah satu dari barang barang berbahaya tersebut dan lolos dari pemeriksaan security dibandara ,bukanlah suatu sesuatu yang patut dibanggakan, melainkan sesuatu yang patut disesali, karena dapat mengakibatkan tewasnya orang orang yang tidak bersalah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H