Lihat ke Halaman Asli

TJIPTADINATA EFFENDI

TERVERIFIKASI

Kompasianer of the Year 2014 - The First Maestro Kompasiana

Abaikan Aturan Kena Denda Berlapis, 3 SIM di Cabut

Diperbarui: 18 Juni 2015   04:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14068992642010247634

[caption id="attachment_336009" align="aligncenter" width="414" caption="sumber gambar: nsw centre for road safety/contoh kursi khusus untuk anak "][/caption]

Abaikan Aturan Denda Berlapis Tiga dan SIM di Batalkan!

Tadi pagi saya mengendarai mobil menuju ke Shellhabour, didampingi istri saya Lina. Tujuan kami adalah menjemput putri kami di kantor tempat ia bekerja. Namun baru dipertigaan jalan, ternyata ada razia :” Test Breath” ,yaknisweeping Pengemudi yang mengendarai kendaraan ,sesudah meneguk minuman beralkohol.Ini adalah untuk yang kesekian kalinya dalam bulan ini, perjalanan saya terhenti sesaat ,karena ada razzia.

Kendaraan saya pinggirkan dan langsung berhenti. Seperti biasa ,jendela dibuka dan Petugas mengucapkan :’Selamat pagi” dan minta saya untuk menghitung1 sampai 10 dengan mulut di dekatkan pada alat test alcohol.Sesaat kemudian , Petugas melihat kealat deteksinya dan mengatakan :’ very good and have a nice day”

Sebelum saya mulai bergerak, hanya berjarak sekitaer 3 meter di depan saya, ada seorang pengemudi yang diminta turun. Dan sekilas saya melihat di kursi depan ,sebelah driver, ada anak kecil yang duduk. Pikiran saya langsung mengatakan:”Wah, si Pengemudi kena tilang nih”.

Ternyata benar, karenaPengemudi di minta keluar dari mobilnya . Tiba tiba saya ingat, bahwa wajah ini saya kenal. Rupanya teman saya yang baru beberapa bulan tinggal di Australia, karena kontrak kerja selama 2 tahun.Saya bermaksud ingin turun dari kendaraan, namun Petugas sudah 2 kali mengisyaratkan agar saya melanjutkan perjalanan, karena masih banyak yang antri dibelakang saya untuk di test.

Saya hanya bisa melambaikan tangan kepada teman saya dan kemudian mobilmelaju dan meninggalkan lokasi razzia.

Didenda Berlapis 3 dan SIM di Cabut

Ketika sampai ditempat tujuan, saya mencoba menelpon teman saya ,yang sebenarnya usianya jauh dibawah saya, Kami juga baru kenal ,namun dirantau orang, sesama orang Indonesia ,adalah bagaikan saudara.

Teman sayamenceritakan ,bahwa ia di denda 3 lapis dan SIM nya dicabut. Selama satu tahun dilarang mengemudi di Australia .

Catatan kesalahan nya adalah :


  • -mendudukkan anak kecil di depan jelas dilarang,karena membahayakan keselamatannya
  • -putrinya yang baru berusia 5 tahun,tidak boleh menggunakan Seat Belt orang dewasa,harus ada kursi khusus untuknya.
  • - Sebagai Pemegang SIM dengan Plat :”P”, teman saya hanya boleh mengendarai maksimal 80 km.walaupun di free way dituliskan kecepatan maksimal 100 – 110. Ternyata dari alat yang dipasang dipinggir jalan ,terdeteksi teman saya mengendarai lebih dari kecepatan maksimum yang diijinkan untuk pemegang SIM dengan Plat :’P”
  • Karena udara sangat dingin, maka sebelum berangkat ,ia meneguk sedikit anggur ,agar tubahnya merasa hangat.ternyata terdeteksi oleh alat 'test breath"

Saya tidak tega menanyakan berapa jumlah denda yang harus dibayar oleh teman saya. Tapi menurut saya,minimal totalnya 500 dollar atau bisa mencapai 1000 dollar. Mungkin juga lebih, Karena kesalahan yang bersifat membahayakan anak anak, dinilai serius, kendati anak kandung sendiri.

Catatan:

Di Australia  untuk yang baru belajar mengemudi diberikan plat dengan tanda:' L", harus didampingi oleh seorang yang memiliki SIM australia..Sedangkan yang sudah lulus ada yang harus memasang plat :" P" ,berarti kecepatan maksimum 80 Km perjam. walaupun di free way . Dan bagi yang mendapat full lisence, sudah bebas mengemudi dengan mengikuti aturan yang ada.

Akan Mengingatkan Teman Teman lainnya

Kata teman saya, hal ini akan jadi pelajaran pahit baginya. Ia akan memberitahukan kawan kawannya yangjuga baru datang ke Australia, agar jangan sampai melakukan kesalahan yang sama.

Oleh karena itu ,saya postingkan tulisan ini tanpa menyebut dan menulis nama teman saya. Dengan harapan agar saudara saudara kita yang dari Indonesia, bila berkunjung ke Australia ,jangan lupa, bahwa disini, peraturan adalah untuk dijalankan dengan disiplin penuh. Tidak boleh mengemudi selama satu tahun, adalah hukuman yang amat berat ,karena berarti harus selalu menumpang pada orang lain. Kalau menggunakan taksi tiap hari, jelas suatu hal yang akan menguras kantong .

Hal Hal yang di Indonesia di anggap Sepele, disini merupakan hal penting dan serius

Hal hal yang di Indonesia mungkin di anggap sepele,seperti :


  • Ragi ban sudah licin
  • Lampu sen tidak nyala
  • Lampu rem tidak bekerja’
  • Tidak gunakan seat belt
  • Tidak ada kaca spion
  • Gunakan hp sambil nyetir
  • Dudukkan anak di depan

Di Australia, dianggap illegal atau melanggar undang undang. Akibatnya didenda dan bisa di potong point (point demerit) atau bahkan pencabutan SIM. Bila menyebabkan orang lain cidera, bisa masuk penjara dan tidak ada tawar menawar.

Tentang minuman alkohol, dengan alasan apapun , minum alkohol dilarang mengemudi. Karena walaupun tidak mabuk,tetapi pengaruh minunman keras,akan memperlambat gerak refleks pengemudi. Maka ketika perintah otak:" rem", namun kaki terlambat dua atau tiga detik melaksanakannya. Dan waktu satu dua detik ini adalah peluang terjadinya kecelakaan yang bisa berakibat fatal. Sepintas, kedengarannya aturannya terlalu banyak,tetapi sebenarnya semuanya adalah untuk keselamatan diri dan pengguna jalan raya lainnya.

Maksud tulisan ini,bukan untuk menakut nakuti, tapi sekedar info ,agar bila berada di Australia, jangan lupa :” patuhi aturan”

Mount Saint Thomas, 01 Agustus 2014

Tjiptadinata Effendi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline