Lihat ke Halaman Asli

TJIPTADINATA EFFENDI

TERVERIFIKASI

Kompasianer of the Year 2014 - The First Maestro Kompasiana

Hukuman Mati Bagi Kapten Lee Joon-Seok

Diperbarui: 17 Juni 2015   19:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1414491633715267490



Hukuman Mati untuk KaptenLee Joon-Seok


(Kapten feri Sewol Lee Joon-Seok dikawal ke Pengadilan Negeri Gwangju./sumber : abcnews.radioausstralia (Credit: AFP)

Tuntutan hukuman mati bagi Kapten Lee Joon-Seok dan hukuman seumur hidup bagipembantunya,karena dinyatakan bersalah ,akibat kelalaiannya telah menyebabkan 304 orang tewas dan hilang.

Menurut Jaksa KoreaSelatan ,pria berusia 68 tahun ini telah gagal dalam melakukan tugas nya ,yakni menyelamatkan penumpang , akibat feri yang berada dibawah kendalinya terbalik. Malah Kapten ini dan pembantunya menyelamatkan diri,sementara ratusan penumpang ,masih terperangkap di dalam kapal. Sebagian besar daripenumpang adalah anak anak sekolah.

Musibah ini telah menuai kritikan tajam yang ditujukan kepada kritik tajam dari pemerintah Presiden Park Geun-hye. Karena dinilai oleh masyarakat, tidak bijak dalam menangani kecelakaan tersebut

[caption id="attachment_350453" align="alignleft" width="605" caption="foto"]

14144918152004051582

[/caption]



Feri Sewol Angkut 475 penumpang

Feri yang mengangkut 475 penumpang ini, diantaranya 340 orang adalah siswa Sekolah Menengah Atas Danwon di Ansan. Rencana semula adalah untuk berwisata di Korea Selatan, tepatnya di Pulau Jeju. Namun rencana ini berakhir dengan berita duka,karena feri ini tiba tiba membentur sesuatu dan menjadi miring. Dalam waktu 2 jam , kemudian feri ini tenggelam.

Sebagian penumpang berhasil menyelamatkan diri atau diselamatkan,namun 304 orang tewas atau hilang.Kejadian ini terjadi pada tanggal 16 April yang lalu.

Catatan Penulis:

Kejadian ini , memang tidak ada hubungannya dengan kita ,namun mengingat  hal yang sama  juga sudah sering terjadi di Indonesia.  Hingga saat ini, masih banyak feri yang memuat penumpang hampir 2 kali jumlah maksimum kapasitas yang diijinkan. Namun belum ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang. Mungkin dalam hal tegas dalam memberikan sanksi hukum. Indonesia perlu belajar dari Korea.Demi untuk menghargai hidup orang banyak.

Mount Saint Thomas, 28 Oktober,2014

Tjiptadinata Effendi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline