Lihat ke Halaman Asli

TJin Kwang

Hanya orang yang perduli

Gaji Raib di ATM BRI, Anggota TNI Laporkan ke Provost

Diperbarui: 22 Oktober 2018   07:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surat Laporan Sehwanto ke Satuan Provost Kosekhanudnas III Medan (dok. Tjin)

Sehwanto, anggota TNI AU Kosekhanudnas III Medan, kehilangan gajinya sebesar tiga juta rupiah pada tanggal 07 Juni 2018 di ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang terletak di Alfamart Jln. Jamin Ginting depan Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan Medan. 

Sehwanto menduga ada kesalahan sistem pada ATM BRI.

Kehilangan gaji di ATM BRI tersebut dilaporkan Sehwanto ke BRI Kantor Cabang Medan, Jln. Iskandar Muda pada tanggal 29 Juni 2018.

Menurut keterangan pihak PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Medan Iskandar Muda tanggal 13 Agustus 2018, melalui Surat Konfirmasi Keluhan Nasabah kepada Sehwanto, yang ditandatangani oleh Ida Bagus Komang A (jabatan MOL) dan Eddy Ginting (jabatan AMOL); menyatakan Sehwanto telah menarik dana tersebut sebesar empat juta rupiah.

Sehwanto tidak dapat menerima keterangan surat tersebut, pasalnya Sehwanto tidak pernah menarik uang sebesar empat juta rupiah, melainkan hanya satu juta rupiah.

Surat keterangan BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda tersebut dilengkapi dengan bukti keterangan berbentuk tulisan tangan urutan waktu penarikan dan foto tangan Sehwanto melakukan penarikan uang pada mesin ATM empat kali berturut sebesar satu juta rupiah.

"Saya tidak bisa menerima keterangan pihak BRI karena saya tidak pernah menarik uang sebesar empat juta. Saya hanya menarik uang satu juta saat itu karena ketika saya periksa saldo saya pada hari itu, sisa saldo saya hanya sekira satu juta enam ratus rupiah. Saya memang sedang menunggu gaji yang masuk ke rekening saya sebesar tiga juta pada hari itu." jelas Sehwanto.

"Saya meminta bukti rekaman saya menarik uang di ATM BRI tersebut dalam bentuk video, tapi pihak BRI mengatakan CCTV nya rusak. Tapi anehnya, kenapa mereka bisa ada foto tangan saya menarik uang?" lanjut Sehwanto.

Merasa ada sesuatu hal yang "tidak beres" atas keterangan pihak BRI, akhirnya pada tanggal 14 Agustus 2018, Sehwanto melaporkan kejadian ini kepada Satuan Provost Kosekhanudnas III Medan untuk diselesaikan.

"Saya belum mendapat pemberitahuan perkembangan pendalaman Provos tentang kasus ini. Masalah ini sudah empat bulan berlarut-larut. Saya akan menempuh jalur hukum resmi melaporkan dan menggugat pihak BRI." demikian Sehwanto menutup keterangannya kepada wartawan.

Sampai berita ini diturunkan, permasalahan Sehwanto sedang didalami oleh Satuan Provost.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline