Lihat ke Halaman Asli

TJin Kwang

Hanya orang yang perduli

Pejabat Dinas Koperasi Asahan Seolah Melindungi Koperasi Bermasalah

Diperbarui: 21 Mei 2017   14:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hj. Syahrani Harahap (Ketum PADI) dan Kuasa Hukum Suherman Nasution SH

Medan Report : Hj. Syahrani Harahap, Ketum Paguyuban Anti Diskriminasi Indonesia yang mendampingi petani Desa Perbangunan, Kec. Sei. Kepayang, Kab. Asahan sempat berang melihat kinerja Dinas Koperasi Asahan.

Pasalnya, menurut Syahrani, Dinas Koperasi seolah-olah menjadi pendukung Koptan Mandiri yang menimbulkan keresahan masyarakat petani.

"Sudah dua bulan sejak Surat Kementrian Koperasi dan UKM RI dikirim kepada Dinas Koperasi Kab. Asahan tanggal 14 Maret 2017; surat dari PADI (Paguyuban Anti Diskriminasi Indonesia) pun sudah lama kami kirim; sampai sekarang, masyarakat petani belum mendapat tanggapan dari Dinas Koperasi untuk menyelesaikan konflik antara masyarakat dengan Koptan Mandiri." demikian disampaikan Syahrani Harahap yang akrab disapa Bunda, di rumah kediamannya Simpang Limun Medan saat dikunjungi wartawan (20/05/2017).

"Pejabat Dinas Koperasi seolah-olah membacking Koptan Mandiri. Mereka tahu Koptan Mandiri selama ini menimbulkan keresahan masyarakat. Tapi mereka diam. Saya tak segan-segan akan menggeruduk Dinas Koperasi Asahan, kalau mereka masih diam. Mereka digaji dari uang rakyat. Kerja tak becus. Surat dari Kementrian Koperasi menyarankan Dinas Koperasi Asahan untuk membina, mengawasi dan memeriksa Koptan Mandiri; sampai kini belum kami dapat respon dari Dinas." lanjut Bunda Syahrani dengan nada emosi.

Hal senada diaminkan oleh Pengacara Pendamping Masyarakat Petani, Suherman Nasution, SH.

"Kami (bersama Bunda Syahrani.red) mendampingi petani, sudah mengadu langsung ke Kementrian Koperasi dan UKM RI pada tanggal 07 April lalu. Kami mengadukan indikasi dugaan kriminal yg dilakukan Koptan Mandiri. Kami minta kepada Kementrian untuk membekukan sementara aktifitas Koptan Mandiri sampai permasalahan dengan petani diselesaikan." kata Suherman menimpali.

"Tapi rekan-rekan wartawan saksikan sendiri; permasalahan ini masih menggantung. Sementara konflik di lapangan terus memanas. Dinas Koperasi Asahan seolah berpangku tangan, terkesan seolah membackup Koptan Mandiri agar tetap eksis." lanjut Suherman.

Dari penelusuran wartawan dan berita yang dirangkum; Koperasi Tani (Koptan) Mandiri Kab. Asahan selama ini meresahkan masyarakat petani di Desa Sei. Kepayang.

Sejak tahun 2016, Wahyudi yang menjabat Ketua Koptan Mandiri, diduga terlibat tindak pidana pencurian, perampasan dan penjarahan buah sawit petani yang dilakukan oleh Anggota Koptan Mandiri. Bahkan petani mengalami pengancaman dan penganiayaan fisik.

Laporan Polisi demi Laporan Polisi telah masuk ke Polsek Sei. Kepayang sampai Polres Asahan sejak 2016 lalu. Sampai kini, semua LP yang dilaporkan petani belum ditindak lanjuti aparat Kepolisian.

Kapolres Asahan yang baru menjabat, AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK M.Si menggantikan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK; langsung turun ke TKP konflik (02/05) untuk mencegah konflik makin meluas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline