Lihat ke Halaman Asli

Sumpah dan Janji Pegawai, Masih Perlukah ?

Diperbarui: 25 Juli 2015   14:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senang rasanya kalau mempunyai teman yang bisa memberi suatu wawasan yang baru, berkumpul dengan mereka tidak pernah saya rasakan ruginya, tidak perlu lama dan repot untuk mendapatkan ilmu baru, ketika berkumpul simak pembicaraan mereka atau kalau ada masalah yang kita inginkan apa pendapat mereka cukup kita sentil permasalahan itu atau bisa juga kalau kita ingin pendapat lain tentang berita yang sedang hangat-hangatnya di koran atau televisi maka tinggal kita sentil berita itu maka diskusi tanpa perencanaan, tanpa pembukaan, tanpa moderator dan narasumbernya keroyokan maka ramailah diskusi tanpa henti layaknya para anggota Dewan di Senayan sana, dari 5 orang yang berkumpul semua mengeluarkan pikiran masing masing, kadang dengan data banyaknya dengan logika, beberapa menimbulkan debat ringan dan saya sendiri kadang ikut nimbrung bicara, sesekali "mengkompori" materi kadang tegang tetapi yang sering penuh dengan gelak tawa, silakan saja karena tidak ada aturan untuk menumpahkan semua ide, saran, kritik, bahkan cacian ringan kepada yang lain tetapi yang sering cacian kepada orang-orang atau badan atau lembaga yang sedag kami diskusikan.

Seperti pagi tadi, ketika kami bersama-sama membaca koran, ada sebuah berita tentang penyimpangan sebuah proyek pemerintah yang oleh aparat penegak hukum diduga menimbulkan kerugian maka diskusipun dimulai tanpa aba-aba tidak tanggung-tanggung langsung melebar dan sah-sah saja, dari mulai menyoroti aturan dalam pemerintahan, penegak hukum yang juga kadang-kadang over acting karena banyak beberapa kasus yang muncul di media dianggap mengada-ada, mendahulukan kasus kecil dan membesar-besarkannya sementara kasus besar seolah-olah dibiarkan bahkan yang dulu sering muncul dan menjadi headline sekarang entah kemana seperti hilang ditelan ombak laut pasifik. Ada yang menarik dari diskusi itu ketika ada yang menyinggung Sumpah dan Janji Pegawai, dengan tegas dia menyebutkan bahwa Sumpah dan Janji Pegawai itu nggak perlu/percuma, karena banyak pegawai negeri ataupun pejabat yang dulu sebelum bekerja atau sebelum menjalankan tugas jabatannya diangkat Sumpah dan Janji kemudian entah lupa ataupun sadar melakukan pelanggaran Sumpah dan Janji nya padahal nama Tuhan disebut dalam Sumpah dan janji tersebut, "Termakan Sumpah" dia bilang dan seperti biasa pernyataan itu ada yang mendebat dan bermain logika dan data bahwa yang termakan sumpah (misalnya, masuk penjara karena korupsi) sangat sedikit dibanding yang tidak dan kata-kata sakti "yang disumpah saja kena apalagi kalau sumpah itu dihilangkan" debat berlanjut tanpa bersitegang malah kembali tertawa, memtertawakan mereka yang apes bin sial tersidik jaksa sementara di daerah itu ada kasus yang lebih besar entah sudah sampai mana. Diskusi berhenti tanpa ada kesepakatan dan batasan waktu.

Di kamar terus terang saya masih tertarik dengan pernyataan teman tentang masih perlukah Sumpah dan Janji Pegawai itu, kenapa ada yang dengan sadar melanggarnya ? Apakah karena mereka sadar dan yakin bahwa pelanggaran yang dibuatnya tidak akan ditemukan atau kalaupun ditemukan tidak akan muncul ke permukaan diabaikan oleh atasan atau hanya dianggap kelalaian dan tidak perlu ada tindakan, atau mereka yakin bahwa akan banyak teman yang membantu menstop dalam penyelidikan sehingga tidak sampai ke meja pengadilan dan tidak menjadi aib sendiri dan keluarga. Saya masih berpendapat bahwa Sumpah dan Janji Pegawai harus tetap dilakukan hanya perlu digaris bawahi dari sisi pengawasan, sementara ini yang saya lihat bahwa sisi pengawasan oleh atasan atau bagian pengawasan atau inspektorat atau audit masih sangat lemah dan tidak konsisten, seorang atasan memang secara langsung sebagai pengawas bagi anak buahnya tetapi kadang beban kerja seorang atasan terlalu berat sehingga sisi pengawasan menjadi kurang atau terabaikan, kalau melihat sisi ini alangkah baiknya untuk tiap bagian ada bagian yang ditugaskan khusus mengawasi pekerjaan yang sedang dilakukan, tugas bagian itu membantu seorang atasan semua perkerjaan berjalan di rel yang seharusnya. Siapakah orang yang ditunjuk untuk melakukan itu ?? Tentu saja mereka yang mau dan mampu melaksanakannya, assesment yang ketat bisa jadi pemecah persoalannya, sebagai apresiasi kepada bagian tersebut diberikan tunjangan yang cukup dan fasilitas yang lebih baik.

Saya termenung mengingat 24 tahun lalu pernah berdiri berpakaian rapi dan berkata lantang : "Demi Allah saya bersumpah......"

Sementara lagu "Bagimu negeri" terngiang-ngiang di kepala....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline