Tiga permasalahan hukum pada beberapa tahun lalu yang membuat penulis mengenal Bang Adnan Buyung Nasution. Advokat senior yang fenomenal terkait sepak terjangnya di dunia penegakan hukum, khususnya di Indonesia. Namun demikian tulisan ini tidak membahas substansi atas perkara-perkara dimaksud demi menjaga etika profesi advokat.
Melainkan membahas secara sekelumit sisi lain dari Bang Adnan Buyung Nasution, yang seringkali penulis (dan rekan advokat lainnya) menyapanya dengan sebutan, "Bang Buyung". Penulis mencoba mengetengahkan secuil tulisan ini sebagai bentuk penghormatan dengan berpulangnya Bang Buyung pada hari ini, Rabu, 23 September 2015 pada pukul 10.15 WIB. Penulis berdoa, “Tempatkanlah Bang Buyung dalam Surga-MU, Ya Alloh. Aamiin Ya Robb..”.
Beberapa hal yang tak terlupakan terkait dengan Bang Buyung adalah sebagai seorang Advokat senior, beliau tak menjaga jarak dengan para advokat junior dan sesama. Bahkan seringkali membantu junior-nya dengan turun langsung. Sikap baik lainnya adalah kedisiplinan, keramahan dan pendirian teguh yang terkadang ‘ceplas-ceplos’ dalam menyuarakan pendapat yang diyakininya benar.
Bang Buyung menjadi sosok yang menginspirasi penulis dikarenakan banyaknya sisi positif dari diri beliau. Penulis pertama kali mengenal pemikiran Bang Buyung saat penulis kuliah pada tahun 1996 dan membaca buku "Bantuan Hukum di Indonesia (LP3ES, 1981)". Selain itu saat penulis ikut melakukan demonstrasi memperjuangkan reformasi pada tahun 1998 dan Bang Buyung sebagai salah satu tokoh yang menjadi motor perjuangan reformasi Indonesia.
Banyak sisi positif dari Bang Buyung yang membawa banyak kebermanfaatan bagi penegakan hukum, hak asasi manusia dan keadilan di Indonesia. Selamat jalan Bang Buyung. Terima kasih banyak atas karya dan kontribusi Abang bagi Indonesia.
Salam keadilan...
#TjakraLaw
#WeWillBeMissingYou