Mendefinisikan puisi bukan merupakan persoalan yang mudah. Apalagi bentuk-bentuk puisi telah berkembang penuh aneka ragam. Pada awalnya, dalam pemahaman sastra lama, puisi dikatakan sebagai bentuk karangan yang terikat dengan baris, bait dan rima. Tetapi sesuai dengan perkembangan zaman, batasan tersebut tidak lagi sesuai dengan kondisi puisi saat ini.
Secara etimologis, istilah puisi berasal dari bahasa Yunani, poeima yang bermakna membuat; poesis yang berarti pembuatan atau poeties yang berarti pembuat, pembangun atau pembentuk. Di Inggris, puisi diistilahkan sebagai poetry atau poem, yang maknanya to create atau to make (membuat, menciptakan, mencipta).
Sebagai sebuah pembangun atau pembentuk itu berarti menulis sebuah puisi merupakan membangun dan membentuk sebuah dunia baru. Sebuah dunia baru yang berangkat dari realita dan membentuk realita baru. Membangun dunia baru dari pengalaman yang melahirkan pengalaman baru.
Wordsworth mendefinisikan puisi sebagai "the spontaneous overflow of powerful meanings". Ungkapan ini menyiratkan bahwa puisi merupakan ungkapan spontan perasaan yang kuat yang mengungkapkan kedalaman bukan sekedar kegundahan.
Adapun Suminto A. Sayuti dengan berjejak pada struktur bentuk puisi mendefinisikan puisi sebagai bentuk pengucapan bahasa yang memperhitungkan aspek bunyi yang mengemukakan pengalaman imajinatif, emosional dan intelektual penyair yang diperolehnya dari pengalaman individual dan sosial yang diungkapkan dengan cara tertentu sehingga mampu membangkitkan pengalaman tertentu pada diri pembacanya.
Dibandingkan genre sastra lain, yaitu prosa dan drama, puisi memiliki kekhasan dalam bentuknya berupa bait, permainan irama, dan tipografi. Perhatikan puisi di bawah ini
RANGKAIAN BUNGA di KLEIN VENEDIG
(Yusri Fajar)
Ada yang ingin kutitipkan pada perahu
rangkaian bunga yang semalam layu
kini segar diguyur percikan air
dari sungai hatimu