Pendahuluan
Pendidikan karakter dengan landasan kearifan lokal mempercepat tujuan pendidikan. Demikianlah hal yang dikemukakan oleh Wahyuni dan Hasanah (2016) di dalam penelitian mereka. Definisi dari kearifan lokal yang dipergunakan di sini ialah yang diungkapkan oleh Nakhorntap (1996), yakni pengetahuan dasar yang diperoleh dari pengalaman hidup yang seirama dengan alam.
Pengalaman yang sesungguhnya yang dimiliki oleh seseorang akan menghasilkan keterpaduan antara jasmani, rohani, dan lingkungan. Berpedoman pada nilai-nilai pendidikan karakter maka tulisan kali ini menyajikan pembahasan yang sejalan dengan nilai-nilai semangat kebangsaan, cinta tanah air, peduli lingkungan, peduli sosial dan tanggung jawab (Kementerian Pendidikan Nasional, 2011).
Bertolak dari pemahaman di atas maka tulisan kali ini mengemukakan gagasan tentang penyelenggaraan Pelajaran Bahasa Daerah Lain di Indonesia di dalam Kurikulum Pendidikan Nasional sebagai tindak lanjut dari penyelenggaraan mata pelajaran Muatan Lokal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Cara penyelenggaraannya ialah dengan mengadakan pelajaran Bahasa Daerah Lain kepada peserta didik di daerah tertentu. Sebagai contoh, peserta didik di Provinsi Jawa Tengah, yang secara umum mempergunakan bahasa Jawa dan memperoleh muatan lokal Pelajaran Bahasa Jawa, memperoleh kesempatan untuk mempelajari, memahami, dan menguasai Bahasa Sunda yang merupakan muatan lokal bagi peserta didik di Provinsi Jawa Barat.
Dengan cara ini maka peserta didik akan memahami semakin banyak bahasa daerah lain yang dipergunakan oleh masyarakat Indonesia di daerah selain tempat tinggal peserta didik tersebut.
Peserta didik akan menjadi lebih sekedar mengetahui bahwa di Indonesia terdapat banyak bahasa daerah, akan tetapi, lebih dari itu, mereka juga memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan di dalam mempergunakan bahasa daerah lain tersebut sebagai alat komunikasi.
Terdapat enam butir penting yang melatarbelakangi gagasan ini, sebagai berikut: a) Indonesia memiliki banyak bahasa daerah; b) pelestarian bahasa daerah; c) pendidikan karakter mencakup nilai-nilai semangat kebangsaan, cinta tanah air, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab; d) pengembangan kemampuan peserta didik; e) peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah generasi masa depan; dan f) pembukaan kesempatan berkarya dan berkontribusi di daerah lain bagi warga negara yang memiliki keahlian berbahasa daerah tertentu. Uraian dari keenam butir tersebut akan disajikan di dalam paragraf-paragraf selanjutnya.
Pembahasan
a) Indonesia memiliki banyak bahasa daerah
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah wilayah negara yang terbentuk dari kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki kebudayaan yang berbeda. Keragaman budaya tersebut dicirikan oleh keragaman bahasa (linguistic diversity) (Nettle & Romain, 2000:7). Di dalam Marsono (2016:18) disebutkan bahwa bahasa daerah memiliki fungsi lambang kebanggan daerah, lambang identitas daerah, dan alat perhubungan keluarga dan masyarakat.