Definisi
Fraud dalam akuntansi adalah sebentuk tindakan, yang menyebabkan kesalahan pelaporan dalam laporan keuangan. Menurut Webster’s New Dictionary, fraud diartikan sebagai “fraud yang dilakukan secara sengaja yang menyebabkan seseorang menyerahkan hak milik atau haknya yang sah menurut hukum”. Agen Federal Bureau of Invesigation (FBI) menjelaskan fraud sebagai “konversi fraud dan usaha untuk mendapatkan uang atau hak milik dengan mengungkapkan pretensi yang keliru: termasuk di dalamnya pencurian menggunakan cek palsu, kecuali pemalsuan.” (Farrell dan Franco, 1999). Fraud menyebabkan kerugian dalam jumlah yang besar bagi dunia bisnis dan menimbulkan masalah moral di tempat kerja. Saat kita kehilangan uang karena ditipu, maka konsekuensinya dapat sangat merugikan. Kerugian akibat fraud merupakan masalah yang serius bagi perusahaan yang masih memerlukan pengelolaan, pengendalian, dan pengawasan. Teknologi, tindak kejahatan dan penegakan hukum terus digalakkan untuk mencegah tindak fraud ini, misalnya dengan pengadaan alat pendeteksi tindak fraud yang semakin canggih, sehingga dapat mengetahui pihak-pihak yang biasa melakukan fraud.
Pelaku fraud biasanya menjumpai peluang untuk memanfaatkan kelemahan dalam prosedur pengendalian dan selanjutnya mempelajari apakah imbalan potensial yang ia akan peroleh akan setimpal dengan hukuman manakala ia tertangkap basah telah melakukan fraud.
Pencegahan fraud
Tahap pencegahan fraud: Pertama, sebuah perusahaan harus memastikan bahwa peluang-peluang terjadinya fraud harus diminimalkan: pencegahan fraud; Kedua, perusahaan harus memastikan bahwa para pelaku tindak fraud yang berpotensi akan benar-benar ditangkap: penanggulangan fraud.
Pengawasan fraud meliputi pencarian bukti dan pengambilan laporan, penulisan laporan, dan pengakuan terhadap temuan. Peneliti menyebutkan bahwa untuk menjalankan sebuah pemeriksaan tindak fraud, orang memerlukan keahlian dan kecakapan khusus untuk dapat mendeteksi dan menyelidiki suatu tindak fraud secara efektif serta pengetahuan tentang unsur-unsur hukum dan peraturan yang berlaku. Auditor berperan penting di dalam mencegah dan mendeteksi fraud bisnis.
Hasil survei dari Global e-fraud pada tahun 2001 menyebutkan bahwa banyak pakar yang percaya bahwa kejahatan yang berupa tindak fraud telah mendapatkan sumbangan yang besar dari munculnya teknologi Internet dan e-commerce, sehingga dikenal istilah “e-fraud”. Tidak ada negara atau perusahaan yang kebal terhadap ancaman penipu. KPMG melakukan survei terhadap perusahaan-perusahaan terbesar di dunia pada 12 negara berbeda yang menjadi korban fraud elektronik terganggu masalah keamanan. Survei ini dilakukan menggunakan kuesioner yang dikirimkan kepada lebih dari 14.000 CEO, CIO, dan eksekutif senior lainnya, namun hanya menghasilkan tingkat respon 9 persen saja. Survei mencakup kepedulian terhadap resiko dan ancaman keamanan e-fraud dan e-commerce, berikut ruang lingkupnya dan persepsi konsumen tentang keamanan e-commerce. Keterbatasan dari penelitian ini ialah ruang lingkup riset hanya pada perusahaan-perusahaan terbesar di 12 negara, sedangkan peluang terjadinya fraud lebih besar terjadi pada perusahaan-perusahaan yang ukurannya lebih kecil.
Apostolou membahas tentang prosedur-prosedur pelaksanaan invetigasi fraud lewat Internet dalam makalah empat seri. Pada bagian satu, ia menyajikan terminologi yang penting untuk mengembangkan keahlian teknik-teknik investigasi fraud dan kajian singkat tentang ketentuan sipil dan hukum. Penyelewengan aset, yang terdapat pada bagian dua, merupakan sebentuk masalah yang serius yang dapat menyebabkan penyelewangan materi di dalam laporan keuangan. Idenitifikasi berbagai skema penyelewangan aset merupakan bagian dari investigasi fraud. Bagian ketiga memuat metode-metode pelaksanaan pembayaran ilegal dalam proses disbursement. Sedangkan bagian keempat membahas prosedur-prosedur investigasi fraud. Investigasi fraud terdiri atas pencarian informasi untuk membuktikan dan menggagalkan bukti alegasi.
Rusch (2001) membahas tentang pesatnya gelombang fraud melalui Internet dalam perdagangan berbasis elektronik (e-commerce). Fraud terus muncul terkait dengan meluasnya legitimasi penggunaan Internet. Rusch (2001) mengutip laporan dari International Chamber of Commerce’s Commercial Crime Services Division bahwa fraud lewat Internet pada tahun 2000 “mengalami kenaikan yang dramatis”, lebih dari dua kali dibandingkan tahun 1999. Data ini menyimpulkan bahwa masalah fraud lewat media Internet menjadi permasalahan global baik dalam ruang lingkup maupun dampaknya, karena para pelaku fraud dapat merencanakan dan menjalankan skema fraudnya dari mana pun di dunia ini dan korban dapat berada di belahan dunia manapun. Penelitian dari Rusch (2001) ini menjelaskan bahwa ketentuan tindak kejahatan yang berlaku bagi jenis-jenis lain kejahatan kerah putih, misalnya konspirasi, fraud lewat surat (e-mail), fraud kartu kredit, fraud sekuritas, pencucian uang, dan pencurian identitas, sama-sama berlaku bagi berbagai bentuk fraud lewat media Internet.
Program-program pencegahan fraud harus dicanangkan dan hingga sejauh ini belum ada reaksi yang tegas terhadap tindak fraud semacam ini. Gejala-gejala adanya fraud seringkali begitu jelas bagi setiap orang yang peduli akan kejadian tersebut. Indikator-indikator semacam ini dapat muncul oleh adanya pengendalian yang dijalankan oleh pihak manajemen, uji-uji yang dijalankan oleh auditor dan sumber-sumber lain baik di dalam maupun dari luar perusahaan.
Jika penyelidikan tindak fraud menemukan hal-hal yang tidak wajar/di luar kebiasaan, yang dapat memberi dampak buruk bagi posisi keuangan dan hasil operasi, maka auditor internal harus menginformasikan temuan ini kepada jajaran manajemen dan komite audit. Pihak-pihak yang dicurigai tidak boleh dilaporkan hingga bukti yang sah telah terkumpul. Konfrontasi harus dilakukan oleh orang-orang yang memiliki keahlian khusus dalam menyelidiki kasus kejahatan, bukan oleh auditor internal. Penyelidikan atas suatu kasus dapat mencakup tindakan operasi, pengintaian, penempatan informan, mata-mata, dan sumber informasi (Apostolou, 2000c). - Operasi mata-mata (undercover) dapat dilakukan untuk membuktikan adanya tindak fraud. Pihak pengadilan menganggap operasi pengintaian/mata-mata, sebagai metode yang dapat diterima untuk memperoleh informasi, karena metode ini sangat efektif dalam mengungkap tindak kejahatan. - Pengintaian merupakan pengamatan yang dilakukan terus-menerus terhadap tindakan-tindakan pihak yang dicurigai guna mengumpulkan bukti-bukti terpercaya.
Hubungan kepribadian pelaku fraud dengan kerugian perusahaan
Apakah hubungan kepribadian pelaku tindak fraud dengan ukuran kerugian yang diderita oleh perusahaan? Peneliti mengamati kepribadian melalui umur, jenis kelamin, jabatan, latar belakang pendidikan, dan faktor kolusi. Pertama, dari segi umur, pada survei tahun 2002 ACFE menemukan bahwa jika pelaku fraud semakin tua umurnya, maka semakin mahal pula skema yang mereka buat. Kerugian yang diperoleh dari karyawan yang lebih tua adalah 27 kali dari kerugian yang dilakukan oleh penipu usia muda. Alasannya ialah, bahwa karyawan yang lebih tua memiliki jabatan yang lebih seinor dengan aset yang lebih bebas. Biasanya dalam sebuah perusahaan, mayoritas jabatan papan atas (manajerial dan di atasnya) dipegang oleh laki-laki. Temuan dalam survei melaporkan bahwa sebagian besar tindak fraud dilakukan oleh laki-laki. Kerugian yang disebabkan oleh pelaku fraud berjenis kelamin laki-laki adalah tiga kali lipat lebih besar dibandingkan pelaku perempuan, misalnya, laki-laki terlibat dalam tindak fraud 75 persen dari perempuan. Semakin tinggi jabatan, semakin tinggi pula tingkat pendidikan. ACFE melaporkan bahwa mereka yang memegang gelar sarjana ternyata menyebabkan 3,5 kali kerugian dibandingkan mereka yang memiliki pendidikan di bawahnya, misalnya diploma atau SLTA. Jika tingkat pendidikan pelaku fraud semakin tinggi, maka semakin besar pula angka kerugian yang diderita oleh perusahaan/organisasi. Kolusi merupakan kegiatan kolaborasi ilegal yang sangat sulit untuk dicegah dan dideteksi, khususnya jika kolusi terjadi antara manajer dan karyawan. Hal ini karena manajer biasanya diandalkan sebagai personil kunci bagi struktur pengendalian perusahaan. Mereka dipercaya untuk mengidentifikasi dan mendeteksi fraud melalui fungsi mereka.
Diterjemahkan oleh Tiyo Widodo
Sumber/Naskah Aseli:
Anatomy of Computer Accounting Frauds
A. Seetharaman, M. Senthilvelmuguran, Rajan Periyanagayam
Managerial Auditing Journal, Volume 19 issue 8, 2004
Emerald Group Publishing Limited, ISSN: 0268-6902
Silakan download
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H