Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, suasana di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta dipastikan akan memanas dengan adanya aksi unjuk rasa besar-besaran. Aksi ini melibatkan sejumlah tokoh penting dari berbagai latar belakang, termasuk guru besar, akademisi, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, serta aktivis 98. Mereka berkumpul untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap apa yang mereka anggap sebagai pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap putusan MK.
Latar Belakang Aksi Unjuk Rasa
Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan mendalam terhadap kondisi demokrasi di Indonesia, yang menurut para pengorganisir aksi telah mengalami kemunduran signifikan. Dalam undangan aksi yang beredar, dinyatakan bahwa ada semacam "pembegalan" terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. "Demokrasi Indonesia telah bangkrut," tulis undangan tersebut, menunjukkan betapa seriusnya kekhawatiran mereka terhadap situasi politik saat ini.
Siapa Saja yang Akan Berorasi?
Aksi ini akan diisi dengan orasi dari beberapa tokoh terkemuka yang dikenal luas dalam bidangnya masing-masing. Berikut adalah beberapa nama penting yang dijadwalkan untuk hadir dan berorasi:
Franz Magnis Suseno - Guru Besar Filsafat dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara. Suseno dikenal sebagai seorang filsuf dan pemikir kritis yang sering menyuarakan pandangan mengenai kondisi sosial dan politik Indonesia.
Saiful Mujani - Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). Mujani merupakan seorang ahli riset sosial-politik yang banyak memberikan analisis mengenai dinamika politik dan masyarakat Indonesia.
Valina Singka Subekti - Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI). Subekti dikenal sebagai akademisi yang sering membahas isu-isu politik dan hukum di Indonesia.
Abraham Samad - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Samad terkenal dengan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memperjuangkan integritas lembaga-lembaga negara.
Usman Hamid - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. Hamid akan memberikan perspektif mengenai hak asasi manusia dan pentingnya prinsip-prinsip demokrasi dalam penegakan hukum.
Bivitri Susanti - Pakar Hukum Tata Negara. Susanti dikenal karena kepakarannya dalam bidang hukum tata negara dan kontribusinya dalam mengkaji isu-isu konstitusi.
Ubedilah Badrun - Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Badrun sering membahas fenomena politik dan sosial yang terjadi di Indonesia.
Ray Rangkuti - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia. Rangkuti dikenal karena upayanya dalam mempromosikan reformasi dan transparansi di sektor publik.