Lihat ke Halaman Asli

Konsumen Berhak Mendapatkan “Price Fairness” Saat Berbelanja

Diperbarui: 22 Maret 2016   08:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="sumber foto : www.investingnews.com"][/caption]Pernahkah anda menemukan harga yang tertera di struk berbeda dengan harga yang tertera di rak pajangan? Atau anda pernah kecewa saat mengetahui diskon yang tertera di pajangan ternyata masih dalam harga normal saat membayar di kasir? Kesal, komplain, dan bahkan banyak tindakan lain yang anda lakukan sebagai konsumen merasa dirugikan saat berbelanja. Puncaknya anda tidak akan berbelanja lagi di tempat tersebut. Selain itu, bisa juga anda menemukan harga suatu produk yang dijual tidak sesuai dengan kualitas (bisa dianggap terlalu mahal).

Price Fairness

Apa itu price fairness? Saya menerjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia sebagai kewajaran harga.

Price fairness is a buyer's judgment of a seller’s price. (Haws dan Bearden, (2006:304)

Price fairness bisa dikatakan proses penilaian dan reaksi konsumen atas harga yang dijual apakah dianggap wajar dan dapat diterima.

Faktor yang mempengaruhi price fairness (Ahmat,2010:4) :

1.Treatment Experience

Pengalaman umumnya terdiri dari pengetahuan atau keterampilan dalam mengamati sesuatu yang diperoleh melalui keterlibatan dalam suatu hal.

 2.Price Knowledge

Kemampuan konsumen mengingat harga di pikirannya dan tingkat keakuratan bergantung terhadap lingkungan seperti aktivitas promosi.

3.Price Expectation

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline