[caption caption="sumber foto : juragancipir.com"][/caption]
Seorang mahasiswi di Jember yang bernama Ida Tri Susanti mengunggah foto tiga kucing hutan yang sudah mati, dan sebuah foto dengan keterangan “Hasil berburu hari ini. Nyam…nyam...," dengan memegang dua buah kucing yang diikat tali rapia.
Alhasil, dirinya menjadi sasaran bully netizen karena foto yang dia unggah di akun facebook miliknya. Ida mengaku dihadapan Polres Jember bahwa kucing hutan tersebut bukan buruan miliknya melainkan pemberian saudaranya bernama Mas Dwi yang dibeli dari seorang temannya. Kemudian, sang ibu memasaknya dan sekeluarga makan bersama.
Ida juga menyebutkan bahwa dirinya tidak tahu bahwa kucing hutan merupakan hewan satwa yang dilindungi. Rasanya ada yang janggal dengan kalimat pernyataannya ini, masa iya sebagai seorang mahasiswi tidak mengetahui bahwa kucing hutan adalah salahsatu satwa yang dilindungi atau memang dia benar-benar tidak tahu? Lagipula, apa yang ada dipikirannya hingga menganggap bahwa memakan kucing hutan sama halnya dengan hewan ternak yang bisa dikonsumsi.
Postingan foto yang ia unggah hanya iseng belaka tidak ada niatan apa-apa menurut penuturan Ida. Tetapi karena menuai berbagai kecaman akhirnya ia menghapus postingan tersebut. Meski sudah dihapus, tapi foto tersebut sudah disebar secara berantai melalui Blackberry Messenger.
Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif mengungkapkan, "Tadi malam yang bersangkutan kita pulangkan dan statusnya masih terperiksa," (Senin,19/10/2015 dilansir dari detik.com)
Kasus ini dilimpahkan ke Polres Lumajang berdasarkan penuturan Ida bahwa lokasi pembunuhan kucing hutan berada di Lumajang. Kepolisian akhirnya menyerahkan kasus ini ke Polres Lumajang untuk diusut lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak BKSDA Jatim III. Saat ini, pihak BKSDA masih melakukan penyelidikan termasuk mencari bukti-bukti tambahan agar kasus ini dapat diproses secara hukum.
Miris sekali lihat kasus ini, tega sekali membunuh dan memakan kucing. Jujur, saya sebagai pecinta kucing tidak habis pikir kenapa ada orang menganggap kucing hutan sebagai hewan ternak yang bisa dikonsumsi. Memang daging ayam/sapi sudah mainstream untuk dimakan sehingga beralih makan daging kucing?
Kucing hutan merupakan satwa yang dilindungi seperti yang tertuang dalam Lampiran PP No. 7 Tahun 1999. Di Indonesia, kucing ini ditemukan di Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan.
Dari artikel yang saya baca bahwa Kucing Hutan (Felis bengalensis): berukuran sama seperti kucing rumahan, Bulu tubuhnya halus dan pendek Warnanya khas, yaitu kuning kecoklatan dengan belang-belang hitam di bagian kepala sampai tengkuk Selebihnya bertotol-totol hitam Pola warna ini sama sekali tidak terdapat pada kucing-kucing liar lainnya. Bagian bawah perut putih dengan totol-totol coklat tua. Ekornya panjang, lebih dari setengah panjang badannya. Kucing hutan selalu tampak berkeliaran, sendirian atau berpasangan jantan dan betina. (dikutip dari blogmhariyanto)
Saya tidak mengunggah foto yang bersangkutan saat memamerkan buruan kucing hutan karena terlalu keji untuk melihat kucing hutan yang tak berdaya diikat dengan tali rapia yang mengalung di lehernya. Semoga kasus ini menjadi sebuah pelajaran bagi semua orang untuk lebih bijak dalam berperilaku dan tidak sembarangan mengunggah sesuatu kalau tidak mau jadi kontroversi.